Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Pengakuan 'Nyeleneh' Dukun Pengganda Uang Gresik, Singgung Ritual, Asisten Dapat Darah Kedaluwarsa

Dukun pengganda uang Mohamad Yanto alias Abah Yanto (43) warga Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik akhirnya buka suara.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Dukun pengganda uang Abah Yanto di Mapolres Gresik memberikan pengakuan, Senin (16/1/2023). 

Kini Abah Yanto harus mendekam di balik jeruji besi, dia dijerat dengan pasal 378 KUHP.

Sedangkan Islah dijerat dengan Pasal 195 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca juga: SOSOK Dukun Pengganda Uang di Gresik, Bohong ke Klien Punya Jenglot Peminum Darah, Warga: Tertutup

Berita Gresik lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved