Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Tiga Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Ajukan Eksepsi di Sidang Perdana, Dua Lainnya 'Pasrah'

Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang perdana tragedi Kanjuruhan secara online, Senin (16/1/2023).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
SIDANG PERDANA KANJURUHAN - Suasana sidang kasus 'Tragedi Kanjuruhan Malang' yang dipimpin Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus, Senin (16/1/2023). Untuk mengamankan proses sidang perdana Tragedi Kanjuruhan yang telah memakan korban 135 jiwa ini pihak Polrestabes Surabaya menerjunkan 1.600 personil, 400 di lingkungan PN dan sisanya terbagi untuk penyekatan berlapis di perbatasan kota. 

Kedua, pelaksanaan laga tersebut tidak berizin.

Baca juga: Tanggung Jawab Moral Tragedi Kanjuruhan, Iwan Budianto akan Jalin Komunikasi Bicara Masa Depan Arema

Pangkalnya, sebelum laga tersebut digelar sekitar seminggu sebelumnya polisi merekomendasikan agar laga tersebut terselenggara sore.

Tapi nyatanya, meskipun izin tersebut belum turun laga tersebut tetap digelar.

Ketiga, ia merekrut 250 anggota pengaman non aparat (Steward) tanpa serampangan.

Perekrutan secara sembarangan ini melibatkan Suko Sutrisno selaku Security Office Arema FC.

Ia mencari steward dengan cara menghubungi rekan-rekannya.

Semuanya tidak menjalani simulasi.

Bahkan, Suko Sutrisno dianggap sengaja menutup pintu besar Stadion Kanjuruhan.

Sebab, ketika saat itu tidak steward yang diberi kunci gembok pintu besar stadion.

Dua terdakwa dari internal Arema FC mendengar tuntutan para jaksa hanya bersikap pasrah.

Itu artinya, sidang selanjutnya dua terdakwa ini bakal langsung melakukan sidang pemeriksaan saksi-saksi.

Berita Surabaya lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved