Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Ayah Brigadir J Sebut Seharusnya Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Mati: Dialah Sumber Permasalahan

Ayah Brigadir J sebut seharusnya Putri Candrawathi dituntut hukuman mati karena jadi biang kerok.

Penulis: Alga | Editor: Januar
YouTube/KOMPASTV
Samuel Hutabarat ayah Brigadir J menilai seharusnya Putri Candrawathi dituntut JPU hukuman mati 

TRIBUNJATIM.COM - Harapan ayah Brigadir J agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut hukuman mati, tampaknya tak tercapai.

Meski begitu ayah Brigadir J menyebut hukuman mati dianggap sangat sesuai untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (18/1/2023) telah membacakan tuntutan kepada Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi pun dituntut panjara delapan tahun atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Teriakan Pengunjung Sidang saat Tuntutan Putri Candrawathi, Tak Terima: Nyawa Orang Dihargai 8 Tahun

Sebelumnya ayah Brigadir Yosua Samuel Hutabarat, berharap tuntutan yang dibacakan JPU sesuai dengan dakwaan yakni Pasal 340 dengan hukuman terberat yaitu hukuman mati.

"Yang kita harapkan terhadap tuntutan itu kiranya para jaksa menutut Putri Candrawathi dengan hukuman Pasal 340."

"Seperti yang tertera di dakwaan semula Pasal 340, hukuman tertinggi hukuman mati," tegasnya, Selasa (17/1/2023), dikutip dari Facebook Tribun Jambi.

Hukuman mati tersebut menurut Samuel Hutabarat sudah sesuai dengan apa yang diperbuat Putri Candrawathi sebagai sumber permasalahan.

"Sebab dari dialah sumber permasalahan ini, sehingga anak kami meninggal dunia," ucapnya.

Terlebih lagi kata Samuel selama pemeriksaan dan persidangan Putri Candrawathi tidak kooperatif, dan memberikan keterangan yang tidak jujur.

"Dia selalu mengatakan tidak tahu, lupa tidak enak badan."

"Tidak ada keterbukaan dan kejujuran dalam persidangan dan tidak menyesali perbuatannya," tutup Samuel Hutabarat.

Baca juga: Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J Nyata? Jaksa Ungkap 8 Alasan Yakin, Keluarga Kecewa

Sementara itu ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis sejadi-jadinya mendengar Putri Candrawathi, dituntut JPU delapan tahun penjara.

Padahal ia berharap jaksa dapat menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman yang maksimal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved