Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi
Babak Baru Kasus KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda, Keduanya Bakal Kembali Diperiksa Polda Jatim
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa model sekaligus politisi, Venna Melinda dan suaminya, Ferry Irawan memasuki babak baru
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa model sekaligus politisi, Venna Melinda, atas perlakuan suaminya yang merupakan aktor kondang, Ferry Irawan, memasuki babak baru.
Pekan depan, penyidik Polda Jatim kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua belah pihak, yakni Venna Melinda termasuk Ferry Irawan, suaminya.
Ferry Irawan telah berstatus tersangka, dan kini sedang menjalani masa penahanan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim, sejak Senin (16/1/2023).
Diketahui, Ferry Irawan telah menjalani dua kali pemeriksaan yakni pertama saat kasus tersebut dilimpahkan dari Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota, ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Senin (9/1/2023).
Kemudian, pada Rabu (11/1/2023), Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, ia harus menjalani pemeriksaan kedua, pada Senin (16/1/2023) pada siang hari. Dan pada malam harinya, Ferry Irawan ditahan.
Baca juga: Terancam Penjara 5 Tahun Imbas KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Minta Penangguhan Penahanan
Baca juga: Ferry Irawan Disebut Suka Bantu Ngepel & Nyapu Rumah Venna Melinda, Tak Terima Dicap Parasit
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap kedua belah pihak merupakan kewenangan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Agenda pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada pekan depan itu, juga dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara atas kasus tersebut.
"Dan ini InsyaAllah minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut, baik itu Pelapor yaitu saudara Venna Melinda maupun saudara terlapor yaitu, Ferry Irawan," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023).
Sebelumnya, delapan jam diperiksa penyidik sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda, aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam.
Ferry Irawan akhirnya ditahan setelah merampungkan pemeriksaan dan pemberkasan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Termasuk, tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, sejak pukul 11.00-19.00 WIB.
Ferry Irawan langsung dibawa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ke Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim.
Intonasi suaranya yang cenderung terdengar melambat, dari sebelum dirinya memasuki ruang pemeriksaan. Ferry Irawan ternyata ingin menyampaikan serangkaian permohonan maaf.
Pertama, Ferry ingin menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya yang telah berusia ke-76 tahun. Dan dirinya menyesal belum membahagiakannya.
Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus KDRT, Ada Momen Ferry Irawan Salami dan Tanyakan Sesuatu ke Jaksa |
![]() |
---|
Reaksi Venna Melinda Setelah Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Minta Doa dan Dukungan |
![]() |
---|
Venna Melinda Murka Kasus KDRT Disebut untuk Ambisi Nyaleg, Skakmat Ferry Irawan: Playing Victim |
![]() |
---|
Ferry Irawan Merasa Dirinya Dikorbankan Demi Ambisi Venna Melinda Duduki Kursi Dewan: Dipaksakan |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Ferry Irawan Aniaya Venna Melinda, Karena Penolakan Ajakan Hubungan Suami Istri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.