Berita Madura
Tega Nodai 10 Muridnya, Oknum Guru di Sumenep Terancam Menua di Bui, Jumlah Korban Bisa Bertambah?
Sebanyak 10 orang murid siswi diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru SD Negeri di Kecamatan Kangayan, Pualu Kangean Sumenep Madura.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Sebanyak 10 orang murid siswi diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru SD Negeri di Kecamatan Kangayan, Pualu Kangean Sumenep Madura.
Oknum guru berinisal M (42) warga Desa Angon-angon Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Sumenep ini sudah jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan bahwa pelecehan seksual ini terungkap saat S (orang tua korban) melapor ke Polsek Kangayan atas perbuatan M pada anaknya berinisial F. F anak kandung dari S yang masih berusi 12 Tahun.
"F ini merupakan salah satu korban pelecehan seksual yang dilakukan M, oknum guru SD terhadap siswinya. Orangtua F tidak terima dan melaporkan M ke Polsek Kangayan," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas pada Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Nafsu Bejat Ketua Yayasan di Banyuwangi, Cabuli Siswi SD di Ruang Guru hingga di Atas Motor
Baca juga: Berlagak Jadi Tabib, Pria di Malang Nekat Cabuli Gadis 17 Tahun, Pelaku Pakai Modus Pijatan
Tidak hanya F lanjutnya, ternyata satu persatu orangtua korban memberanikan diri melaporkan tindakan tak pantas M ke Polsek.
"Sampai saat ini sudah ada 10 korban yang melaporkan dan bisa saja masih ada korban lain yang belum melapor. Yang jelas sudah ada 10 korban. Tindakan pelecehan seksual ini dilakukan tersangka M sejak 2021," paparnya.
Baca juga: Demi Tutupi Aib Anak Dihamili Ayah Tiri, Ibu di Gresik Pura-pura Hamil, Tutupi Perut dengan Bantal
Tersangka M saat ini ditahan di Mapolres Sumenep.
Akibat perbuatan napsu libidonya itu, oknum guru ini dijerat pasal 82 UU RI Nomer 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," katanya
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.