Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Soal Ngemis Online, Gus Muhaimin Minta Kemensos Tak Boleh Pencitraan: Tak Ada Eksploitasi

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar turut menanggapi maraknya fenomena pengemis online di medsos

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Purwanto
Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar komentari pengemis online 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar turut menanggapi maraknya fenomena pengemis online di medsos yang mengeksploitasi orang tua.

Gus Muhaimin mengatakan fenomena kekinian itu perlu terus ditangani, termasuk Kementerian Sosial harus pro aktif.

"Ini harus kita tindak, sehingga tidak ada eksploitasi untuk menipu masyarakat," kata Gus Muhaimin disela kegiatan di Surabaya, Minggu (25/1/2023).

Ketua Umum PKB tersebut berharap persoalan ini dapat ditangani secara serius. Sebab, hal ini adalah persoalan sosial. Fenomena ini terbilang marak di medsos.

"Dinas Sosial, Kemensos tidak boleh hanya pencitraan tapi tangani dengan sebaik-baiknya," ujar politisi yang juga akrab disapa Cak Imin.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk menindak maraknya ngemis online di platform media sosial TikTok .

Edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya.

Dalam SE itu dijelaskan, para gubernur dan bupati/wali kota dihimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Baca juga: Gus Muhaimin Ungkap Jadwal Sekber Koalisi PKB-Gerindra Diresmikan: Masuki Babak Baru

 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved