Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Demi Suami, Seorang Ibu Libatkan Anak 7 Tahun Selundupkan Ponsel Tablet ke Lapas Probolinggo

Upaya penyelundupan ponsel oleh seorang pengunjung wanita kembali terjadi di Lapas Kelas IIB Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Lapas Kelas IIB Probolinggo
Petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo menggagalkan upaya penyelundupan ponsel. Disimpan di punggung anak. 

hLaporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Upaya penyelundupan ponsel oleh seorang pengunjung wanita kembali terjadi di Lapas Kelas IIB Probolinggo.

Akal bulus untuk mengelabui petugas, pengunjung tersebut menyelotip ponsel jenis tablet di punggung anaknya. Namun, petugas dapat mengendus dan menggagalkan aksi itu. 

Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.55 WIB.

Kala itu, pengunjung berinisial RA bersama anaknya yang berusia 7 tahun datang ke Lapas untuk membesuk suaminya.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), petugas lebih dulu melakukan penggeledahan terhadap RA dan anaknya.

Baca juga: Sereal Rasa Pil Trihex Gagal Diselundupkan di Lapas Banyuwangi, Rencana Dijual ke Napi Rp 30 Ribu

Baca juga: Aksi Pria Misterius Lempar Kresek Hitam ke Tembok Lapas Lalu Kabur, Petugas Kaget Tahu Isi Kresek

Penggeledahan dilakukan petugas, Vita dan Tika di ruang khusus wanita pintu utama Lapas.

"Saat hendak digeledah pengunjung yang membawa anak kecil perempuan menunjukkan gelagat mencurigakan," katanya, Rabu (25/1/2023).

Setelah petugas menggeledah secara seksama, di punggung anak itu ditemukan satu unit ponsel tablet.

Pengunjung merekatkan ponsel tablet ke punggung sang anak menggunakan selotip.

"Petugas mendapati pengunjung menyembunyikan ponsel di punggung anak tersebut dengan ditempel menggunakan selotip. Selotip terpasang melingkar dari punggung sampai perut," terangnya.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung itu.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, ponsel tablet tersebut akan diberikan kepada suaminya yang tengah menjalani masa hukuman penjara di lapas.

Rencananya ponsel itu digunakan untuk menghubungi keluarga.

"Alasan yang bersangkutan karena keluarga banyak yang kerja di Malaysia. Karena kesibukan bekerja, komunikasi dengan keluarga hanya bisa dilakukan malam. Sedangkan layanan komunikasi yang disediakan lapas dibuka pada pagi sampai sore hari saja,"  jelasnya.

Akibat perbuatannya, RA tidak diperkenankan berkunjung ke Lapas dalam waktu tertentu.

Sedangkan, suaminya mendapat hukuman masuk kamar pengasingan untuk pembinaan dan pemantauan lebih lanjut.

"Ponsel tersebut kami amankan. Kami selalu berkomitmen untuk memperketat lalu lintas keluar masuk orang dan barang. Sehingga barang-barang terlarang tidak dapat masuk ke dalam Lapas," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved