Berita Pasuruan
2 Tahanan Kabur di Pasuruan saat Malam Tahun Baru Berhasil Diamankan, Disergap usai Pesta Sewa PSK
Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya berhasil mengamankan dua orang DPO tahanan yang kabur saat malam tahun baru.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya berhasil mengamankan dua orang DPO tahanan yang kabur dari sel Polres Pasuruan pas tahun baru kemarin.
Keberhasilan ini membuat akhirnya empat tahanan dari tujuh tahanan yang kabur sudah diamankan kembali.
Keduanya diamankan di Banyuwangi.
Mereka adalah Jainullah, dan Dedi Yongki.
Keduanya ditangkap setelah pulang dari pesta seks di sebuah lokalisasi di kawasan Muncar, Banyuwangi.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, kedua tersangka diamankan di sebuah rumah kos di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Baca juga: 1 Lagi Tahanan Polres Pasuruan Kabur Akhirnya Tertangkap, Sembunyi di Hutan, sempat Kejar-kejaran
“Setelah dilakukan pengejaran selama 23 hari lebih, kami berhasil amankan kedua tersangka di Banyuwangi,” kata Kasatreskrim, Jumat (27/1/2023).
Kasat menyampaikan, keduanya diamankan setelah pulang dari pesta seks di sebuah lokalisasi.
Mereka menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini menyewa PSK masing-masing seharga Rp 1 juta,” jelas Faoruk, sapaan akrab Kasatreskrim.
Menurut Kasat, selama pelarian, kedua tersangka ini juga melakukan tindakan kejahatan.
Hasil dari kejahatan itu digunakan untuk biaya hidup.
“Sekaligus untuk bersenang-senang seperti menyewa PSK dan kebutuhan lainnya. Ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Farouk menerangkan, dari data yang didapatkan, ada empat kejahatan yang dilakukan dua tersangka ini.
Baca juga: Buntut 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur, Polres Blitar Kota Gelar Razia Rutan, Ini Hasilnya
Pertama mencuri tas pengunjung klinik di jember dengan hasil uang.
Mereka berhasil menggasak uang Rp 27 juta.
Melakukan curanmor Honda Scoopy dan menjual barang bukti seharga Rp 6,5 juta.
Ketiga, Curat di klinik kesehatan milik pengunjung di wilayah jember dan mendapatkan uang tunai Rp 14 juta, dan keempag curanmor dan mendapat uang Rp 6,3 juta.
“Ini masih kami kembangkan. Kedua tersangka sudah kami bawa kembali dan ditahan di sel Polres Pasuruan,” sambung Kasatreskrim.
Dengan hal ini, sisa tahanan yang masih dalam pengejaran ada tiga orang.
Saat ini, polisi sedang berusaha keras untuk melakukan pengejaran.
Dedi Yongki adalah tahanan reskrim. Sedangkan Jainulloh adalah tahanan narkoba.
Tiga tahanan yang masih dalam pengejaran adalah tahanan narkoba.
Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan Sugiarto di rumah neneknya di Tutur, dan Jumadi yang bersembunyi di hutan di kawasan Kejayan.
Baca juga: 1 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Berhasil Diamankan, Ditemukan di Rumah Nenek, Akui Ikutan Saja
Berita Pasuruan lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Polres Pasuruan
DPO
tahanan
Banyuwangi
Muncar
AKP Farouk Ashadi Haiti
tahanan kabur
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.