Berita Viral
Penyidikan Dihentikan, Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Mobil Pensiunan Polisi Justru Jadi Tersangka
Mahasiswa UI yang tewas dilindas mobil pensiunan polisi kini justru jadi tersangka, penyidikan langsung dihentikan.
TRIBUNJATIM.COM - Apakah Anda masih ingat dengan M Hasya Attalah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dilindas mobil Pajero, 6 Oktober 2022 lalu?
Kini M Hasya Attalah justru ditetapkan sebagai tersangka seusai tewas ditabrak pensiunan polisi di di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasus tabrak lari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah ini pun dihentikan oleh pihak kepolisian.
Apa yang terjadi?
Baca juga: SOSOK Selvi Korban Tabrak Lari Rombongan Pejabat Polisi, Ibu Beri Pesan Pelaku, Kapolri Tanggapi
Mengutip Kompas.com, M Hasya Attalah yang tewas karena ditabrak pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, kini justru ditetapkan sebagai tersangka.
Mirisnya lagi, pelaku pensiunan polisi yang diketahui berpangkat AKBP ini tidak mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Pelaku yang sudah melindas juga tak mau membawa dan menolong korban yang tewas terkapar di jalan untuk dibawakan ke rumah sakit.
Sang mahasiswa UI yang tewas dilindas Pajero pensiunan polisi itu pun sekarang malah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim advokasi keluarga M Hasya Attalah, Indira Rezkisari, mengkonfirmasi kabar tersebut.
"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengkonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira Rezkisari, Kamis (26/1/2023) malam.
Namun Indira Rezkisari tak menjelaskan alasan M Hasya Attalah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia pun mengaku yang bisa menjawab alasan tersebut hanya pihak kepolisian.
"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," ujar Indira Rezkisari.
Baca juga: Kasus Tabrak Lari Fortuner di Banyuwangi Berujung Damai, Polisi Sebut Ada Salah Paham Soal Info Awal
Kuasa hukum dan keluarga M Hasya Attalah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023 lalu.
Dalam SP2HP tersebut terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan."
"Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.
Baca juga: Insiden Tabrak Lari di Tuban, Kakek Pencari Rumput Tewas Terlindas, Sopir Truk Kabur
Padahal polisi sebelumnya memastikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami M Hasya Attalah akan diusut tuntas.
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tersebut.
Di antaranya seorang teman M Hasya Attalah yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Penabrak yang disebut pensiunan pejabat Polri berpangkat AKBP dan keluarga M Hasya Attalah juga telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi.
Hanya saja belum ada titik temu.
Bahkan sang penabrak juga telah diperiksa dan diminta wajib lapor mingguan, setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut ditangani polisi.
"Diperiksa, sudah. Malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan."
"Wajib lapor hari Kamis," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono, dalam keterangannya, pada Jumat (25/11/2022).
Selain itu penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk rekan korban.
Beberapa saksi yang diperiksa tersebut memiliki keterangan yang berbeda mengenai sebelum dan sesaat terjadi kecelakaan.
"Kalau versi saksi di TKP itu (korban) keliatan merem mendadak oleng menghindari air," kata Joko.
"Kalau temen (korban) yang dibelakang, si korban itu sambil rem hindari genangan air sambil ada motor yang ada ke kanan. Makanya dia rem mendadak," ucap Joko lagi.

Sebelumnya orang tua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari yang menimpa putranya.
Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa FISIP UI tersebut hendak pulang ke kosan.
Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.
Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.
"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu."
"Karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab.
Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal."
"Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," katanya.

Untuk diketahui, informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp.
Pesan tersebut turut menyertakan foto korban yang mengenakan jas almamater UI.
Dalam keterangan foto disebutkan bahwa Hasya menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga anggota Polri.
Saat dipertegas mengenai terduga pelaku yang menabrak korban merupakan anggota Polri, Adi membenarkan.
Hal itu diketahui Adi karena penabrak saat itu disebut sempat berhenti.
Tetapi pelaku menolak untuk mengantar korban ke rumah sakit.
"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
M Hasya Attalah
Universitas Indonesia (UI)
mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dilindas
Pajero
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Kasus tabrak lari mahasiswa Universitas Indonesia
tewas ditabrak pensiunan polisi
Srengseng Sawah
Jakarta Selatan
Eko Setia Budi Wahono
Polres Metro Jakarta Selatan
Kompol Joko Sutriono
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak |
![]() |
---|
Cerita Ayu Ting Ting Tak Berkomunikasi dengan Enji Baskoro, Sang Anak Ikut Menanggapi Santai |
![]() |
---|
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.