Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penyidikan Dihentikan, Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Mobil Pensiunan Polisi Justru Jadi Tersangka

Mahasiswa UI yang tewas dilindas mobil pensiunan polisi kini justru jadi tersangka, penyidikan langsung dihentikan.

Penulis: Alga | Editor: Januar
SHUTTERSTOCK - Dok Pribadi via KOMPAS.com
Mahasiswa UI yang tewas dilindas mobil pensiunan polisi justru jadi tersangka 

TRIBUNJATIM.COM - Apakah Anda masih ingat dengan M Hasya Attalah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dilindas mobil Pajero, 6 Oktober 2022 lalu?

Kini M Hasya Attalah justru ditetapkan sebagai tersangka seusai tewas ditabrak pensiunan polisi di di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasus tabrak lari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah ini pun dihentikan oleh pihak kepolisian.

Apa yang terjadi?

Baca juga: SOSOK Selvi Korban Tabrak Lari Rombongan Pejabat Polisi, Ibu Beri Pesan Pelaku, Kapolri Tanggapi

Mengutip Kompas.com, M Hasya Attalah yang tewas karena ditabrak pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, kini justru ditetapkan sebagai tersangka.

Mirisnya lagi, pelaku pensiunan polisi yang diketahui berpangkat AKBP ini tidak mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Pelaku yang sudah melindas juga tak mau membawa dan menolong korban yang tewas terkapar di jalan untuk dibawakan ke rumah sakit.

Sang mahasiswa UI yang tewas dilindas Pajero pensiunan polisi itu pun sekarang malah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim advokasi keluarga M Hasya Attalah, Indira Rezkisari, mengkonfirmasi kabar tersebut.

"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengkonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira Rezkisari, Kamis (26/1/2023) malam.

Namun Indira Rezkisari tak menjelaskan alasan M Hasya Attalah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun mengaku yang bisa menjawab alasan tersebut hanya pihak kepolisian.

"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," ujar Indira Rezkisari.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari Fortuner di Banyuwangi Berujung Damai, Polisi Sebut Ada Salah Paham Soal Info Awal

Kuasa hukum dan keluarga M Hasya Attalah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023 lalu.

Dalam SP2HP tersebut terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan."

"Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.

Baca juga: Insiden Tabrak Lari di Tuban, Kakek Pencari Rumput Tewas Terlindas, Sopir Truk Kabur

Padahal polisi sebelumnya memastikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami M Hasya Attalah akan diusut tuntas.

Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tersebut.

Di antaranya seorang teman M Hasya Attalah yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Penabrak yang disebut pensiunan pejabat Polri berpangkat AKBP dan keluarga M Hasya Attalah juga telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi.

Hanya saja belum ada titik temu.

Bahkan sang penabrak juga telah diperiksa dan diminta wajib lapor mingguan, setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut ditangani polisi.

"Diperiksa, sudah. Malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan."

"Wajib lapor hari Kamis," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono, dalam keterangannya, pada Jumat (25/11/2022).

Selain itu penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk rekan korban.

Beberapa saksi yang diperiksa tersebut memiliki keterangan yang berbeda mengenai sebelum dan sesaat terjadi kecelakaan.

"Kalau versi saksi di TKP itu (korban) keliatan merem mendadak oleng menghindari air," kata Joko.

"Kalau temen (korban) yang dibelakang, si korban itu sambil rem hindari genangan air sambil ada motor yang ada ke kanan. Makanya dia rem mendadak," ucap Joko lagi.

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di jalan raya (SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di jalan raya (SHUTTERSTOCK)

Sebelumnya orang tua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari yang menimpa putranya.

Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa FISIP UI tersebut hendak pulang ke kosan.

Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.

Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.

"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu."

"Karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab.

Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal."

"Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," katanya.

Seorang mahasiswa UI bernama M Hasya Attalah (17) tewas diduga menjadi korban tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022
Seorang mahasiswa UI bernama M Hasya Attalah (17) tewas diduga menjadi korban tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 (Dok pribadi)

Untuk diketahui, informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp.

Pesan tersebut turut menyertakan foto korban yang mengenakan jas almamater UI.

Dalam keterangan foto disebutkan bahwa Hasya menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga anggota Polri.

Saat dipertegas mengenai terduga pelaku yang menabrak korban merupakan anggota Polri, Adi membenarkan.

Hal itu diketahui Adi karena penabrak saat itu disebut sempat berhenti.

Tetapi pelaku menolak untuk mengantar korban ke rumah sakit.

"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.

 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved