Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Nasib Guru SD di Tulungagung Ngamar Bareng Kepsek yang Tewas Mendadak, Karma Setimpal dari Bupati

Beginilah nasib guru SD di Tulungagung yang sempat heboh karena ngamar bareng Kepala Sekolah tetapi sang atasan berujung tewas mendadak.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TribunJatim.com
Detik-detik Kepala Sekolah di Tulungagung dievakuasi karena meninggal tiba-tiba di hotel saat berhubungan dengan oknum guru SD, Senin (30/1/2023). 

Sebelumnya guru berstatus PPPK ini kedapatan di kamar hotel bersama S (50), kepala sekolahnya.

Kasus ini terungkap sebab S meninggal dunia saat berhubungan badan.

Menurut Kabid Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, Senin (30/1/2023) SMR diperiksa.

"(Senin) dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," terang Candra.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Ancam Telanjangi Istri Wali Kota Blitar dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas

Lanjutnya, MSR dipastikan tidak mengajar lagi untuk sementara waktu.

Kini karma setimpal seolah mendatangi MSR lewat Bupati Tulungagung.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meminta MSR (38), Guru SD di Besuki tidak diperbolehkan mengajar lebih dulu.

Menurut Maryoto, dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengistirahatkan sementara.

"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," ungkap Bupati.

Lanjut bupati, skorsing ini diberlakukan agar tidak menuai gejolak di masyarakat.

Baca juga: Hotman Paris Tahu Akhir Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua? Norma Pegang Kunci, Rozy Tak Bahaya

Apalagi pelanggarannya masuk kategori berat, sehingga harus ada sanksi.

Namun kepastian sanksi ini akan diputuskan lewat kajian Bagian Hukum.

"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," sambung Bupati.

MSR adalah guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Masa berlaku kontrak adalah dua tahun dan akan dilakukan evaluasi untuk pertimbangan perpanjangan atau putus kontrak.

ILUSTRASI Selingkuh - Suami Salat di Masjid, Istri Malah Berbuat Nakal dengan Petugas Satpol PP
ILUSTRASI Selingkuh (via TribunManado)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved