Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Larangan Impor Pakaian Bekas

Kisah Pilu Romli, Hampir 3 Dekade Hidup Jualan Thrifting, Kini Bingung Jika Dagangannya Dilarang

Rencana Pemerintah melarang impor baju bekas ilegal (balpres) atau Thrifting, sebagaimana yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
LARANG THRIFTING - Muhammad Romli (60) pedagang Thrifting di Pasar Gembong, Jalan Gembong Tebasan, Kapasari, Genteng, Surabaya. 

Ringkasan Berita:
  • Lokasi & Ancaman: Pedagang thrifting di Pasar Gembong, Surabaya, sangat cemas terhadap rencana pelarangan impor pakaian bekas (balpres).
  • Dampak Livelihood: Muhammad Romli (35 tahun berdagang) dan Fadli (pengusaha baru pasca-pandemi) mengkhawatirkan kehilangan pekerjaan massal.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rencana Pemerintah melarang impor baju bekas ilegal (balpres) atau Thrifting, sebagaimana yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, beberapa waktu lalu, membuat cemas para pedagang Thrifting di Pasar Gembong, Jalan Gembong Tebasan, Kapasari, Genteng, Surabaya.

Muhammad Romli (60) misalnya. Ia mengaku tak tahu bakal bekerja apa lagi, jikalau rencana tersebut benar-benar diterapkan secara masif.

Hampir 35 tahun lamanya, ia menggantungkan hidup dengan berjualan pakaian bekas.

Kakek empat cucu itu, tak menampik, keluarga besarnya, terutama dari silsilah keluarga sang istri, sejak dahulu menggantungkan hidup dari berjualan pakaian.

Baca juga: Pedagang Thrifting Banyuwangi Kecewa dengan Larangan Impor Baju Bekas, Minta Pemerintah Lebih Bijak

"Sejak 1990-an. 8 tahun, dulu pakaian lokal, hasil penggadaian dan lelang. Saat Soeharto turun, banjir barang Thrifting ini," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com, di lapaknya, Jumat (14/11/2025). 

Omzet Menurun dan Pasokan Seret Jadi Masalah Ganda

Selama kurun waktu lebih dari tiga dekade itu, dirinya bisa menghidupi keluarga kecilnya, dan berhasil menyekolahkan kedua anaknya hingga bergelar sarjana. 

Membayangkan rencana Menkeu Purbaya benar-benar diterapkan di kemudian hari, ia cuma bisa menggelengkan kepala dan mengelus dada. 

"Kalau distop ya jutaan orang kehilangan kerja. Dulu 2016, pernah dibongkar depan ini, Saya enggak punya lapak, saat itu. Saya banting setir (kerja bidang lain), eh makan habis jual 1 rumah (buat biaya hidup) karena bukan profesinya," keluh pria asal Pasuruan itu.

Sebenarnya, bisnis tersebut juga tak begitu mendulang cuan seperti beberapa tahun sebelumnya. Omzetnya, diakui menurun, kisaran Rp20-25 juta per bulan.

Dua lapak bangunan yang disewa tepat di pinggir Jalan Gembong Tebasan, terpaksa dijaga sendiri bersama sang istri, mulai pukul 07.00-16.00 WIB.

Beberapa tahun lalu, ia memiliki sejumlah karyawan; anak muda yang ingin bekerja atau memperoleh penghasilan sendiri di usia belia.

Namun, belakangan terpaksa diberhentikan, karena keuntungan dan pengeluaran membayar gaji para karyawan bak peribahasa besar pasak daripada tiang.

"Dulu menantu saya bisa bantu berjaga sampai malam hari, semenjak saya pulang sore. Tapi menantu saya meninggal dunia, pada awal covid, enggak bisa lagi saya lama-lama," jelasnya.

Romli mengakui, pembatasan demi pembatasan impor pakaian bekas sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah beberapa tahun terakhir.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved