Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Tilang Manual Diterapkan Kembali di Gresik Mulai Februari 2023, Sasar Kawasan Tertentu

Bulan Februari, tilang manual kembali dilaksanakan. Menyasar pelanggar lalu lintas diluar kamera tilang elektronik (E-TLE).

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network
Polisi saat menilang pemotor menggunakan knalpot brong di wilayah Kebomas Gresik 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bulan Februari, tilang manual kembali dilaksanakan. Menyasar pelanggar lalu lintas diluar kamera tilang elektronik (E-TLE).

Penerapan tilang manual di Gresik menyasar wilayah-wilayah tertentu. Seperti di ruas jalan yang tidak terdeteksi E-TLE.

"Prioritas pelanggar lalu lintas yang tidak terdeteksi E-TLE," kata Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah, Selasa (31/1/2023).

Dalam perjalanan tilang elektronik di Gresik, masyarakat banyak yang memalsu nomor kendaraan. Mereka melenggang bebas saat melintas di wilayah E-TLE.

Baca juga: Tilang Manual Dilarang, Wilayah Gresik yang Belum Terpasang ETLE Bakal Dioptimalkan Mobil INCAR

Diketahui, ada lima titik kamera E-TLE yang dipasang memantau pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Mereka pasti terdeteksi oleh kamera E-TLE lalu dikirim surat tilang.

Tidak hanya kamera E-TLE, dua mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) juga beroperasi menyasar wilayah yang belum terdeteksi kamera E-TLE.

"Mobil INCAR juga dilengkapi kamera E-TLE bergerak mobile," kata dia.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved