Berita Trenggalek
Truk Muatan Kayu Glondongan Diamankan Polisi, Warga Trenggalek Resah Hutan Makin Gundul Picu Longsor
Kasus ilegal logging atau penebangan liar di Trenggalek kembali terjadi.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA
Polres Trenggalek Amankan Truk Muatan Kayu Sonokeling di Jalan Nasional, masuk Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Rabu (1/2/2023).
Sonokeling sendiri masuk ke dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) atau konvensi perdagangan internasional Appendix II.
Untuk itu peredaran kayu sonokeling di dalam dan luar negeri harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar yang mengharuskan memiliki surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri (SATS-DN)
"Warga sini resah, makanya kerap melakukan pemantauan pada malam hari. Karena kalau hutannya gundul yang terkena dampaknya kan warga sendiri juga," jelasnya
Tags
penebangan liar di Trenggalek
penebangan liar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Trenggalek
Ilegal Logging
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Trenggalek
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.