Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Curiga Warung Bakso Sering Cepat Tutup, Ternyata Bos Nakal di Kamar, Karyawan Tak Berbusana

Saat digerebek warga, bos bakso dan karyawannya itu berada dalam kamar tanpa mengenakan busana. Warga awalnya curiga.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Shutterstock
FOTO ILUSTRASI - Kecurigaan warga Oku, Sumatera Selatan kuak perselingkuhan bos warung bakso dan karyawan. 

Hubungan MM dengan suaminya ternyata sudah tak harmonis.

Sehingga kehadiran SI membawa kenyamanan bagi MM.

Baca juga: Nasib Guru SD di Tulungagung Ngamar Bareng Kepsek yang Tewas Mendadak, Karma Setimpal dari Bupati

Sementara itu di Batam, seorang suami menggerebek istrinya yang berselingkuh.

Suami di Batam hancur melihat istrinya berselingkuh di sebuah kamar.

Parahnya, si istri berhubungan suami istri dengan selingkuhan di depan anak mereka yang masih balita.

Lantas, apa yang kemudian dilakukan si suami?


Suami di Batam itu berinisial Tr (42).

Dengan mata kepalanya sendiri, Tr melihat istrinya berinisial Is berduaan dalam kamar dengan seorang lelaki selingkuhannya berinisial Mm (23) di salah satu penginapan wisma di Toapaya, Kabupaten Bintan.

Warga Kecamatan Gunung Kijang itu bahkan mendapati istrinya membawa anaknya yang masih balita saat sedang berada di kamar dalam penggerebekan pada Selasa (3/1/2023) dini hari.

Hal ini yang membuat Tr memilih untuk melaporkan istrinya ke kantor polisi.

Baca juga: Rahasia Kelam Toko Baju Wanita di Banten Ramai Didatangi Pria, Lantai 2 Kamar PSK, Si Mami Terkuak

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung menangkap kedua pasangan selingkuh tersebut.

"Saat kami interogasi, keduanya mengakui sudah melakukan hubungan layaknya suami istri," terang Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Sugiono, Jumat (27/01/2023).

Lanjutnya, saat memergoki istrinya ngamar dengan pria lain, Tr turut membawa rekannya sebagai saksi.

"TR pun langsung membuat laporan polisi saat itu juga, karena tidak terima atas perbuatan istrinya dan pria yang menjadi selingkuhan istrinya," ungkapnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunBatam.

Baca juga: Nenek Curiga Cucunya yang 5 Tahun Nangis Keluar Kamar, Firasat Tak Enak Lihatnya Pipis, Ayah Jahat

Sugiono juga menambahkan, saat ini kedua tersangka yang berselingkuh sudah diamankan dan di tahan di sel tahanan Mapolsek Gunung Kijang.

Apa hukumannya?

"Keduanya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatanya, keduanya disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KHUP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved