Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Bocah 14 Tahun di Lamongan Bobol Toko Ponsel, Lihat Cara Pelaku Kaburkan Aksinya, Ortu Terlibat

Mencuri, bahkan dengan pemberatan untuk yang kali sekian dilakukan oleh bocah dibawah umur asal Kecamatan Turi, MS (14).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
MS, bocah usia 14 tahun yang punya kebiasaan mencuri. Hasil curiannya ditampung si ibu, Sabtu (4/2/2023) 

Sedang 5 unit HP hasil jarahannya sebanyak dua kali itu dititipkan dan disimpan oleh ibunya. Modusnya sama dengan saat aksi di kantor J& T, barang hasil curiannya saat itu juga dipegang sang ibu.

Setelah keduanya dititipkan dan hidup di salah satu yayasan di Kecamatan Turi, aksi pencurian tersebut diulang kembali.

Korban melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Turi dan dilakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengendus dugaan pelakunya dan mengerucut ke MS yang hidup bersama ibunya di yayasan.

" Saat diinterogasi di tempat yayasan, keduanya mengakui semua perbuatannya, " kata Anton.

Pelaku MS dan ibunya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

Anton menambahkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Terkait orang tuanya (ibunya) juga masih diperiksa, sejauh mana keterlibatannya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved