Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Pemuda di Malang 7 Kali Mencuri Kotak Amal Musala dan Masjid, Ngaku Buat Bayar Utang

Pemuda di Malang 7 kali mencuri kotak amal masjid dan musala berdalih untuk membayar utang.

ISTIMEWA
Ilustrasi kotak amal masjid - Pemuda di Malang 7 kali mencuri kotak amal masjid dan musala berdalih untuk membayar utang, Minggu (5/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hermawan (26), pemuda asal Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Malang harus berurusan dengan polisi lantaran ketahuan mencuri kotak amal masjid dan musala.

Diketahui aksinya ini sudah dilakukan sebanyak tujuh kali di masjid yang berbeda. 

Terakhir kali, Hermawan diamankan saat mengambil kotak amal di wilayah Gondanglegi.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono mengatakan, Hermawan melakukan pencurian pertama kali di musala Al-Munawaroh Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, pada 11 Januari 2023.

Kemudian, oleh warga dilaporkan ke Polsek Gondanglegi atas kehilangan kotak amal.

"Warga lapor menunjukkan CCTV di hari pelaku mencuri kotak amal di musala tersebut," ujar Pujiyono, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Kakak Adik di Bangkalan Kompak Curi Kotak Amal Masjid dan Makam, Uang 4,8 Juta Digasak, Bui 4 Tahun

Selanjutnya, Hermawan mengulangi perbuatannya dengan mencuri kotak amal di masjid Al-Ibrohimi, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, pada 1 Februari 2023. 

Aksi ini diketahui oleh warga setempat saat mengecek kondisi lampu masjid Al-Ibrohimi.

Saat itu saksi melihat kotak amal yang ada di teras telah berubah posisi tidak seperti biasanya. 

"Karena curiga, saksi mengecek kotak amal dan ternyata kotak amal tersebut sudah dalam keadaan rusak di bagian engsel dan uang sejumlah Rp 1 juta sudah tidak ada," jelasnya. 

Saat itu juga, saksi melaporkannya ke Polsek Gondanglegi atas hilangnya uang di kotak amal masjid Al-Ibrohimi. 

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan telah mengantongi alamat pelaku yang ada di Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang. 

"Karena keberadaanya tidak tahu, kami berpesan kepada masyarakat yang mengetahui pelaku mirip seperti di CCTV segera informasikan ke polisi," tuturnya. 

Kemudian, pada Jumat (3/2/2023) pukul 10.20 WIB, anggota polisi menerima informasi dari perangkat Desa Gondanglegi Wetan terdapat seseorang yang mirip dengan pelaku yang ada di CCTV termasuk ada kemiripan motor yang dikendarai.

Baca juga: Sejoli Kompak Curi Kotak Amal Musala di Pujon Malang, Saling Bagi Tugas, CCTV Rekam Aksi Pelaku

Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Gondanglegi datang ke lokasi dan mengecek motor, helm, jaket dan celana yang digunakan oleh pelaku mirip dengan yang ada di CCTV. 

"Pelaku kami bawa ke Polsek Gondanglegi untuk dimintai keterangan," tambahnya. 

Berdasarkan keterangan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri uang di musala dan masjid.

Pelaku membawa kabur uang sejumlah Rp 1,7 juta.

Menurut pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk membayar utang. 

Namun, tak hanya dua tempat.

Ternyata pelaku sering mencuri kotak amal di masjid dan musala sebanyak tujuh kali. 

"Akibat perbuatannya, Hermawan dikenakan pasal 363 KUHP," tutup Pujiyono.

Baca juga: Uang Kotak Amal Masjid di Banyuwangi Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV, Manfaatkan Kondisi Sepi

Berita Malang lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved