Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Kakak Adik di Bangkalan Kompak Curi Kotak Amal Masjid dan Makam, Uang 4,8 Juta Digasak, Bui 4 Tahun

Kakak adik di Bangkalan kompak menggondol uang jutaan dari kotak amal masjid dan makam.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL
Memakai sarung, SN (kanan), warga Perum Royal Garden, Kelurahan Kemayoran digelandang bersama adiknya, MS (kiri) ke Polres Bangkalan usai melakukan pencurian kotak amal masjid dan kotak amal makam di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Rabu (11/1/2023) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Entah apa yang terngiang dalam benak SN (27), warga Perum Royal Garden, Kelurahan Kemayoran ketika mengajak adik kandungnya, MS (23) bersekongkol melakukan tindak pidana pencurian, Rabu (11/1/2023) dini hari.

Sasaran aksinya pun mencengangkan, kotak amal masjid dan kotak amal makam di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

Aksi kakak beradik itu pun memantik perasaan emosi dari perangkat Desa Lajing, M Rivai.

Ia mendatangi Polres Bangkalan didampingi seorang takmir masjid.

Dengan didampingi anggota polisi, keduanya pun diberi kesempatan untuk bertatap muka hingga mengobrol dengan para tersangka.

“Sering kehilangan uang di kotak amal masjid, sekarang Rp 4,8 juta. Mereka sudah mengaku, bukan sekali ini saja kehilangan,” ungkap Rivai kepada Tribun Jatim Network.  

Baca juga: Sejoli Kompak Curi Kotak Amal Musala di Pujon Malang, Saling Bagi Tugas, CCTV Rekam Aksi Pelaku

Di hadapan SN dan MS, Rivai melontarkan sejumlah pertanyaan atas kasus-kasus yang kerap terjadi di Desa Lajing.

Mulai dari kasus pencurian kotak amal, perihal maraknya pencurian motor, hingga siapa yang mengirim keduanya ke Desa Lajing.

Dengan nada bergetar, SN mengaku tidak tahu menahu tentang pencurian motor.

Ia hanya mengakui tindakan pencurian kotak amal di masjid dan di makam.

“Sumpah, hanya sekali ini saya mencuri Pak. Biasanya saya berjualan tikar,” tutur SN kepada Rivai.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, penangkapan kakak-adik itu berawal dari gelagat mencurigakan ketika keduanya berboncengan mengendarai motor Honda Vario 150 bernopol M 6198 IB di simpang tiga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Pejagan sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca juga: Aksi Muslihat Sejoli Pencuri Kotak Amal di Malang, Sempat Isi Kotak Amal Sebelum Beraksi

“Dini hari tadi petugas opsnal tengah melaksanakan patroli dalam upaya melakukan pengembangan kasus curanmor. Di tengah jalan, petugas menemukan dua orang dengan gelagat mencurigakan dan dilakukan pemeriksaan badan,” ungkap Bangkit kepada Tribun Jatim Network.

Hasil penggeledahan tubuh anggota Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan mendapati benda-benda mencurigakan seperti obeng, palu, hingga uang tunai sejumlah Rp 4.886.200.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved