Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjual Mi Kaget Semangkok Dagangannya Dibeli Rp 5,13 Juta, Minta Carikan Pembeli yang Keliru Bayar

Penjual mi ini begitu kaget setelah melihat semangkok dagangannya yang laku dengan harga sebesar Rp 5,13 juta karena pengunjung yang salah bayar.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Qraved via TribunStyle.com
Ilustrasi semangkok mie yang dibayar keliru oleh seorang pembeli karena menggunakan QR Code 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang penjual mie menjadi sorotan di media sosial setelah mengumumkan kesalahan bayar pembeli yang masuk ke rekeningnya.

Semangkuk mie dibeli oleh seorang pelanggannya sampai sebesar Rp 5,13 juta.

Ternyata kesalahan tersebut karena kekeliruan pembeli meletakkan angka nol yang ada.

Pembayaran dengan sistem online saat ini memang menjadi cara bayar yang praktis.

Tetapi jika tidak teliti maka kesalahan ini tampak tak bisa terelakkan.

Pengalaman seorang penjual mie kemudian mendapat apresiasi di media sosial karena ia berbuat sangat jujur.

Tak ingin mengambil yang bukan haknya, penjual mie tersebut berkeinginan untuk mengembalikan sisanya.

Tetapi ia tak bisa menemukan siapa yang sempat mengunjungi dan membeli dagangannya itu.

Apalagi diketahui rela membayar sampai jutaan rupiah karena keliru.

Warung mi ini berada di Singapura, penjualnya menjadi buah bibir masyarakat di media sosial karena jujur.

Baca juga: Viral Buruh Pertanyakan Hak Lembur ke Perusahaan, Malah Diejek Egois: Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

Baru-baru ini, warung tersebut mencari pembeli yang pernah makan di tempat usahanya dengan memanfaatkan media sosial.

Pencarian itu dilakukan lantaran warung tersebut ingin mengembalikan uang pembeli yang kelebihan membayar.

Bukan sedikit, jumlah uang yang dibayar oleh pembeli itu mencapai jutaan rupiah.

Padahal, harga makanan yang seharusnya dibayar hanya puluhan ribu rupiah.

Ilustrasi
Ilustrasi (Qraved)

Padahal, harga makanan yang seharusnya dibayar hanya puluhan ribu rupiah.

Praktir jujur dalam menjalankan bisnis tersebut dilakukan oleh restoran mi bernama Xiao Mei Ban Mian.

Dikutip dari World Off Buzz via Tribun Sumsel, pihak warung membuat pengumuman di akun Instagram mereka untuk menginformasikan sekaligus mencari pembeli yang kelebihan membayar.

Menurut unggahan yang dipublikasikan pada Sabtu (28/2/2023) itu, kejadian itu berawal saat Xiao Mei Ban Mian mendapati ada pelanggan yang membayar sejumlah 450 dollar Singapura (sekitar Rp5,13 juta).

Padahal, pembeli itu seharusnya hanya cukup membayar makanan 4,5 dollar Singapura (sekitar Rp51.300).

Pembayaran makanan itu dilakukan oleh pelanggan secara online dengan menggunakan QR Code.

Baca juga: Kaki Ameena Dipukul Krisdayanti Pakai Ikan Lele, Aurel Tak Masalah: Orang Tua Bilang Apa Kita Ikut

Pengumuman yang disampaikan oleh pihak warung ini akhirnya memicu perbincangan di kalangan netizen.

Netizen menilai kejujuran yang ditunjukkan oleh pihak warung pun membuat warung ini selalu mendapat berkah.

Dalam bukti transaksi yang juga diunggah pihak restoran, tertulis tanggal pembayaran 28 Januari 2023.

"Pelanggan yang terhormat, hari ini 28 Jan 2023 (Sabtu), ketika kami melakukan penutupan harian sekarang, kami menemukan transfer yang tidak normal kepada kami," tulis Xiao Mei Ban Mian di Instagram.

Baca juga: Arti Kata Maskara yang Viral di TikTok, Sama dengan Pantek? Bahasa Gaul Tidak Sopan

Pihak restoran percaya bahwa pelanggan mungkin salah mengetikkan 450 dollar Singapura ketika membayar.

Alih-alih mempertahankan “penghasilan tambahan”, Xiao Mei Ban Mian di sini memilih untuk jujur dan mengatakan mereka ingin mengembalikan jumlah tambahan tersebut kepada pelanggan.

“Kami ingin mengembalikan jumlah tambahan sebesar 450 dollar Singapura-4,5 dollar Singapura= 445,5 dollar Singapura kepada pelanggan tersebut,” tulis mereka di Instagram.

Xiao Mei Ban Mian juga menyatakan bahwa setelah memeriksa rekaman CCTV, mereka menduga pelanggan yang kelebihan membayar itu mungkin orang tua dan bukan pengunjung biasa.

Karena tidak tahu bagaimana cara menghubungi pelanggan yang identitasnya tidak diketahui itu, Xiao Mei Ban Mian hanya dapat mencoba menyebarkan kabar kesalahan pembayaran itu secara online.

Baca juga: Viral Kota Gaib Saranjana Kembali Terekam Drone, Sayup-Sayup Bangunan Tinggi Menjulang, Prank Lagi?

Mereka pun berharap pesan yang mereka unggah di Instagram itu bisa sampai ke pelanggan yang telah membayar dengan jumlah keliru.

“Kami khawatir dia mungkin tidak tahu tentang kesalahan ini.

Tolong sebarkan beritanya sehingga pelanggan mengetahuinya, dan dia bisa mendapatkan uangnya kembali,” beber mereka.

Restoran mi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan pembayaran online agar tidak salah bayar.

"Sekali lagi, tolong ketik dengan hati-hati ketika Anda menggunakan mode pembayaran di mana saja," tutup Xiao Mei Ban Mian.

Baca juga: Arti Kata Bali Belly Viral di TikTok, Curhatan Bule Usai Jajal Wisata Indonesia, Ungkapan Sakit?

Cara Mengetahui QRIS Aman di-Scan, Simak Informasi Lengkap Tentang Pembayaran Digital Berizin BI Ini

Konsumen harus membudayakan untuk menggunakan pembayaran QR dan memverifikasi keakuratan tiap kali melakukan pembayaran.

Saat mengunduh aplikasi pembayaran menggunakan QRIS, konsumen hanya boleh menggunakan aplikasi PJSP yang authorized sesuai ptunjuk masing-masing PJSP.

Baca juga: Naik Bluebird Ditengah Pandemi, Kini Makin Mudah dan Aman Pakai QRIS GoPay

Baca juga: Pembayaran Retribusi Parkir di Sejumlah Titik di Surabaya Mulai Gunakan QRIS

Aplikasi PJSP memiliki fitur keamanan untuk membantu mendeteksi dan mencegah fraud transaksi ke merchant palsu.

Setelah memindai QRIS, konsumen harus memeriksa bahwa nama merchant yang ditampilkan pada aplikasi pembayaran cocok dengan nama merchant yang ditampilkan di atas label QRIS.

Setelah pembayaran berhasil, konsumen segera menerima notifikasi pembayaran.

Demikian pula, pedagang juga akan menerima notifikasi.

Cara mendapatkan QRIS bagi merchant

  1. Apabila belum memiliki akun, buka terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS yang terdaftar.
  2. Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP tersebut.
  3. Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP.
  4. PJSP akan mengirimkan sticker QRIS.
  5. Install aplikasi sebagai merchant QRIS.
  6. PJSP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima pembayaran.
  7. Skema dan biaya dalam melakukan transaksi QRIS ditetapkan oleh BI dengan rekomendasi dari perwakilan penyedia aplikasi pembayaran dengan QR code.

Lebih lanjut mengenai hal ini dapat ditanyakan kepada penyedia aplikasi saat mendaftar menjadi merchant QRIS.

Syarat menjadi penyelenggara QRIS

Semua penyelenggara QR Code wajib mendapat persetujuan Bank Indonesia untuk menerapkan layanan bebasis QR dan mengacu pada ketentuan mengenai QRIS yang berlaku.

Syarat utama antara lain keandalan sistem dan aplikasi, kemampuan mengindentifikasi, dan memitigasi risiko, kemampuan melindungi nasabah seperti dispute resolution yang mudah.

Selanjutnya, yakni kemampuan memonitor transaksi di merchant dan nasabah yang mumpuni serta proses registrasi (KYC) nasabah dan merchant yang benar.

Manfaat QRIS

Bagi pengguna aplikasi pembayaran:

  • Cepat dan kekinian
  • Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai
  • Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang
  • Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

Bagi merchant:

  • Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun
  • Meningkatkan branding
  • Kekinian
  • Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS
  • Mengurangi biaya pengelolaan kas
  • Terhindar dari uang palsu
  • Tidak perlu menyediakan uang kembalian
  • Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat
  • Terpisahnya uang untuk usaha dan personal
  • Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai
  • Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit ke depan.

Berita viral lainnya

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved