Berita Ponorogo
Benahi Kabel Menjuntai, Pria di Ponorogo Tersengat Listrik, Terjun Bebas dari Ketinggian 4 Meter
Benahi kabel internet yang menjuntai, pria di Ponorogo tewas tersengat listrik, terjun bebas dari ketinggian 4 meter.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Seorang pria tewas tersetrum listrik saat benahi kabel internet yang menjuntai di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023).
Korban diketahui bernama Rudik Hadi Kurniawan (28).
Dia tewas setelah tersengat listrik dan terjun bebas dari atas tiang listrik setinggi 4 meter.
“Kami ke lokasi mengecek kebenaran setelah ada laporan dari warga. Bahwa ada orang meninggal dunia diduga tersengat aliran listrik,” ujar Kapolsek Sawoo, AKP Joko Suseno, Selasa sore.
Dia menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban adalah pegawai salah satu provider internet.
Sebelumnya, ada laporan kabel di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, ada kabel menjuntai.
“Korban bersama tiga temannya. Maksudnya membenahi kabel internet yang menjuntai,” kata mantan Kapolsek Bungkal ini ketika dikonfirmasi TribunJatim.com.
Namun korban membenahi kabel internet dengan tangan kosong. Korban tidak memakai alat pelindung diri (APD) saat membenahi kabel internet.
"Keterangan teman-temannya, korban memang sudah biasa tanpa APD. Bahkan sudah sering tersetrum tetapi tidak sampai meninggal dunia,” tegasnya.
Sebelum kejadian nahas itu, korban memanjat tiang listrik setinggi sekitar 4 m dengan menggunakan tangga aluminium.
Korban berusaha menarik kabel internet.
Baca juga: Kakak Beradik di Malang Tersengat Listrik Saat Perbaiki Antena TV, Satu Orang Meninggal
“Di saat itu, diduga ada kabel listrik yang tertarik. Sehingga korban diduga tersengat aliran listrik, korban berteriak dan jatuh ke tanah,” urainya.
Dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan pemeriksaan luar oleh tim medis RSUD dr Harjono Ponorogo dapat disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat listrik, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau unsur penganiayaan.
“Dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga menerima atas kematian korban sebagai musibah dan bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut pihak manapun,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/olah-TKP-di-lokasi-kejadian-tempat-petugas-provider-internet-tewas-tersengat-listrik.jpg)