Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mama Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Anak Pamerkan Bukti Luka Ngaku Dirudapaksa, Kini Bikin Laporan

Mama muda di Jambi yang lecehkan 17 anak malah kini memamerkan bukti luka-luka dan ngaku dirudapaksa oleh anak-anak yang melaporkannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
Tribun Sumsel
Mama muda di Jambi yang ternyata kini menjadi sorotan karena punya kebiasaan berbeda. Dilaporkan melakukan pelecehan seksual, dia membuat laporan dirudapaksa. 

Diketahui, korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun), terus bertambah.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Kepala SD Trenggalek Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Murid Mengaku Cuma Pegang, Terancam Dipecat

Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF. Katanya, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.

EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.

"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," sebutnya.

Baca juga: SOSOK dan Biodata Dikta, Viral Diduga Alami Pelecehan Seksual Usai Manggung, Desta: Aman Bro Itu?

Olah TKP ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.

Kata Andri, hasil olah TKP ini, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri.

Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.

Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.

Sementara itu, sejauh ini ada 6 saksi baru dalam kasus ini, termasuk suami dan mertua pelaku. Namun, sejauh ini baru NT yang menjadi tersangka, sementara suami dan mertua pelaku masih berstatus saksi.

Pelecehan seksual yang dilakukan NT wanita muda di Jambi
Pelecehan seksual yang dilakukan NT wanita muda di Jambi (Instagram)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved