Berita Jatim
Pria di Lamongan Punya Hobi Aneh ke Wanita, Karyawati Toko Jadi Korban, Berujung di Bui
Anggota Polsek Kedungpring bergerak cepat dan berhasil menangkap begal payudara yang biasa beraksi dengan sasaran karyawan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Anggota Polsek Kedungpring,, Lamongan bergerak cepat dan berhasil menangkap begal payudara yang biasa beraksi dengan sasaran karyawan yang pulang kerja pada malam hari.
Tapi kini kenakalan KholiI Bisri (23) pemuda asal Lengkir Desa Kacangan Kecamatan Modo Lamongan ini harus berhenti setelah ditangkap polisi, Selasa (7/2/2023).
Berbekal keterangan korban, Desti Fitria (22) seorang karyawan toko modern Desa Sidodowo Kecamatan Modo yang mengenali ciri-ciri pelaku, polisi tidak kesulitan menangkap tersangka.
Pelaku tidak bisa membantah saat dikonfrontir dengan korban Desti, wanita berjilbab tersebut. Dan langsung digelandang ke Polsek Kedungpring sesuai tempat kejadian perkara.
"Dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung, pelaku mengakui sudah 3 melakukan tindakan tidak terpuji itu, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa (7/2/2023) malam ini.
Nahas, pelaku terendus setelah berbuat tidak senonoh dengan korban terakhir Desti yang mengenali ciri-ciri pelaku saat Kholil beraksi memegang bagian tubuh sensitif korban.
Kejadian bermula pada Senin (6/2/20239 sekitar pukul 22.30 WIB korban pulang kerja dari Keraton Babat dengan mengendarai sepeda motor.
Diluar dugaannya, saat melintas di jalan raya Babat - Jombang, turut tanah Desa Kalen Kedungpring, korban bertemu seseorang laki - laki dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam, memakai jumper hoodie warna hijau tua.
Pelaku tanpa malu memepet atau mendekati korban dan dengan serta merta langsung memegang organ sensitif korban.
Setelah itu pelaku langsung tancap gas berlari ke arah selatan. Namun ingatan korban cukup kuat mengenali ciri - ciri pelaku.
Baca juga: Aksi Komplotan Begal Motor di Surabaya Terbongkar Berkat Dompet Jatuh, Selang 2 Hari Digiring Polisi
Merasa menjadi korban, Desi kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kedungpring.
Laporan korban langsung direspon dan sejumlah anggota Polsek bergerak melakukan olah TKP. Dari olah TKP polisi berhasil menemukan jejak pelaku.
Ada kesamaan keterangan korban dengan pelaku dan ciri - ciri pelaku
Penyidik kemudian. mengamankan pelaku beserta barang bukti di Polsek Kedungpring.
"Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP, tentang tindak pidana pencabulan, " ungkap Anton.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, pakaian pelaku Jaket Hoodie warna hijau tua serta tanda-tanda material lainnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.