Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mama Muda di Jambi Ajak 2 dari 17 Anak Berhubungan Fisik, Paksa Korban Pakai Pompa ASI, 'di Warung'

Terungkap, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa untuk berhubungan suami istri oleh mama muda di Jambi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
via TribunMedan
Terungkap fakta baru kasus mama muda di Jambi lecehkan 17 anak. Pakai pompa ASI. 

TRIBUNJATIM.COM - Makin terungkap perbuatan mama muda di Jambi, NT atau YSA (20), yang melecehkan 17 anak.

NT yang kini menjadi tersangka kasus pelecehan seksual anak awalnya dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua.

Selanjutnya, Polda Jambi melakukan penyelidikan, kemudian menangkap NT di rumah orang tuanya, di Penyengat Rendah, Kota Jambi.

NT juga membuat laporan ke Polresta Jambi, mengaku korban pemerkosaan sejumlah anak remaja.

Baca juga: Mama Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Anak Pamerkan Bukti Luka Ngaku Dirudapaksa, Kini Bikin Laporan

Penyelidikan pun terus dilakukan.

Terungkap, ada 2 remaja dipaksa berhubungan suami istri oleh mama muda di Jambi.

Mereka melakukan persetubuhan, setelah sebelumnya remaja itu dimintanya menonton film dewasa.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).

Remaja yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.

Baca juga: Suami Mama Muda di Jambi Sudah Takut Jauh Sebelum Istri Lecehkan 17 Anak, Polisi Periksa Kejiwaannya

Diungkapkan Kombes Andri, persetubuhan remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri.

Selain melakukan persetubuhan dengan dua orang anak, pelaku juga melakukan pelecehan, dengan memaksa beberapa korban untuk membesarkan payudara para korban dengan penyedot atau pompa asi.

Untuk korban yang dipaksa membesarkan payudara ini, dilakukan pelaku saat korban membeli jajanan di warung yang juga menjadi tempat tinggal pelaku.

Baca juga: Pak RT Curiga Anak-anak Keluar Masuk Kamar Mama Muda di Jambi, Dinakali, Pesan ke Korban: Kakak Main

11 anak yang dilecehkan oleh seorang ibu muda di Jambi. - ILUSTRASI Berita sosok perawat yang potong jari bayi saat ganti infus di Palembang.
11 anak yang dilecehkan oleh seorang ibu muda di Jambi. - ILUSTRASI Berita sosok perawat yang potong jari bayi saat ganti infus di Palembang. (Kolase TribunJambi.com - via TribunJogja)

Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau.

"Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," kata Andri.

Tersangka ternyata juga memiliki koleksi puluhan film dewasa.

Keterangan polisi, NT sering meminta anak-anak yang datang ke rumahnya menonton adegan vulgar pada film itu.

"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," kata Kombes Andri pada Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Mama Muda di Jambi Murka Suami Tolak Hubungan Ranjang, Ancam Habisi Anak, 17 Korban Jadi Pelampiasan

Sementara pelaku, ungkapnya, hingga kini masih bersikukuh tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya.

YSA mengatakan tidak pernah memaksa anak-anak untuk bersetubuh dengannya.

Dia juga mengaku sebagai korban pemerkosaan sejumlah anak remaja dan telah membuat laporan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Baca juga: Kebiasaan NT Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak di Jambi, Suami Beber soal Hasrat Suami Istri: Mengancam

Kini NT akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan, NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Jakaria, Selasa (7/2/2023) pagi.

Jakaria menjelaskan, jika dibutuhkan, pihaknya juga akan menghadirkan psikolog.

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," sebutnyat.

Sementara itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap AF, suami dari YSA atau NT pada Senin (7/2/2023).

AF berstatus sebagai saksi.

AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Ditahan karena Lecehkan 11 Anak Tetangganya, Mama Muda Jambi Kini Ngaku Korban Anak-anak Nakal

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Pak RT Sudah Curiga

Ketua RT setempat Hilmi mengatakan bahwa sebenarnya warga sudah mulai curiga melihat anak-anak sering keluar masuk kamar.

"Memang betul, karena di rumah pelaku ada sewa rental PS, namun tidak banyak, hanya satu, jadi anak-anak pun bebas main di rumah tersangka. Dan kebetulan letak PS tersebut letaknya tidak jauh pintu kamar," ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Hilmi mengatakan awalnya NT akan melaporkan anak-anak ke polisi karena akan memperkosanya.

Namun ada kejanggalam hinggga pihak RT mengumpulkan anak-anak tersebut di rumah salah satu perangkat RT.

Baca juga: Suami di Jambi Syok Istrinya Lecehkan 11 Anak, Suruh Korban Tonton Adegan Ranjang Bermodus Rental PS

Lalu salah satu anak mengaku bahwa mereka dibawa ke kamar oleh NT dan dipaksa memegang bagian tubuh ibu muda berusia 25 tahun itu.

"Maka kita kumpulan di salah satu rumah perangkat RT, maka saat dimintai keterangan dari para saksi, bahwa mereka mengatakan tidak ada kami mau memerkosa, justru dia yang membawa kami ke kamar, pintu ditutupnya terus kami disuruh megang bagian anggota tubuh si pelaku," tambahnya sambil memperagakan salah seorang saksi.

Menurut Hilmi, sehari-hari NT seperti ibu-ibu pada umumnya, dan ia adalah biduan yang memiliki usaha organ tunggal.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, tadi ada warga yang bilang, pelaku ini semasa gadisnya di daerah penyengat rendah, pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang dan sampai sekarang si pelaku itu dipenjara," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved