Berita Ponorogo
Pria Nganggur di Ponorogo Imingi HP ke Bocah 9 Tahun, Ternyata Lampiaskan Hasrat, 'Suka Sesama'
Fakta lain pria pengangguran di Ponorogo selain suka sesama jenis, rupanya juga spesialis pencuri celana dalam pria.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
FAR (22) warga Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo diseret ke kantor polisi. Ini setelah pengangguran itu dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki yang masih anak SD, Rabu (8/2/2023).
Dia mengaku melampiaskan hasrat, ketika korban bermain ke rumahnya.
Saat itu, dia memberikan handphone dan mengijinkan korban untuk bermain game.
“Saya buka saja celananya. Saya mainkan alat kelaminnya itu. Gak tahu kenapa, saya suka saja,” pungkasnya.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 81 Ayat (2) Atau Pasal 82 Ayat (1) Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan perlindungan anak.
Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Berita Ponorogo lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Halaman 2 dari 2
Tags
Ponorogo
pengangguran
pencabulan
pencuri spesialis celana dalam
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Berita Terkait: #Berita Ponorogo
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.