Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Nasib Bayi Dibuang di Gazebo Dekat Rel Kereta Blitar, Diserahkan ke Keluarga, Proses Hukum Berlanjut

Bayi laki-laki yang dibuang orang tuanya di gazebo dekat rel kereta api Kota Blitar diserahkan kepada keluarga ibu bayi.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Bayi laki-laki yang dibuang orang tuanya di gazebo dekat rel kereta api, Lingkungan Gebang Kidul, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, diserahkan kepada keluarga ibu bayi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Bayi laki-laki yang dibuang orang tuanya di gazebo dekat rel kereta api, Lingkungan Gebang Kidul, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, diserahkan kepada keluarga ibu bayi.

Sedang terkait proses hukum kasus pembuangan bayi sampai sekarang masih ditangani penyidik Polres Blitar Kota.

"Kemarin, dilakukan penandatangan berita acara penyerahan bayi dari Dinas Sosial kepada keluarga bayi di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (10/2/2023).

Argo mengatakan penyerahan bayi kepada keluarga orang tua bayi berdasarkan asesmen dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar.

Sesuai asesmen Dinsos, bayi yang ditemukan itu harus dikembalikan atau diserahkan kepada orang tuanya karena asal-usulnya jelas dan keluarga besar orang tua bayi juga mengakui serta mau merawat.

"Terkecuali kalau keluarga besar atau orang tua bayi tidak mau mengasuh baru dirujuk ke Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) di Sidoarjo," ujarnya.

Baca juga: Kondisi Bayi di Blitar yang Dibuang Orangtua Dekat Rel Kereta, Kena Penyakit Kuning, Dirujuk ke RSUD

Pertimbangan lain, kata Argo, karena sisi kemanusiaan kondisi bayi yang mengalami sakit kuning perlu perawatan secara intensif oleh keluarga.

Argo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan pelaku, awalnya pelaku tidak berniat membuang bayi hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya yang statusnya sama-sama masih pelajar SMA.

Pelaku hanya membuat skenario menaruh bayi di gazebo milik kakeknya dengan maksud agar kakeknya yang menemukan dan merawatnya.

Tetapi skenario pelaku tidak berjalan lancar, karena kakeknya melaporkan penemuan bayi ke polisi.

"Karena waktu itu kakeknya tidak tahu kalau bayi tersebut anak dari cucunya," ujarnya.

Menurutnya, terkait dengan proses hukum terhadap pelaku pembuang bayi sampai sekarang masih terus berjalan.

"Apabila nanti dari pihak pelapor dalam hal ini kakek pelaku mencabut laporannya, maka akan kami pertimbangkan dengan mekanisme restorative justice," katanya.

Baca juga: Nasib Pasangan Pelajar yang Buang Bayinya di Gazebo Dekat Rel Kereta Blitar hingga Gegerkan Warga

Sebelumnya, warga RT 2 RW 12 Lingkungan Gebang Kidul Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, geger dengan penemuan bayi laki-laki di gazebo lingkungan setempat, Jumat (3/2/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved