Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Berakhir Damai, Sirna Tuntutan Orang Tua Bayi Jari Terpotong Senilai Rp 500 Juta, Ayah Lapang Dada

Akhir kasus bayi terpotong di Palembang akhirnya malah damai, sirna sudah tuntutan orang tua bayi jari terpotong senilai Rp 500 juta.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
TribunSumsel.com
Akhir kasus jari bayi yang terpotong di Palembang, meski sudah dituntut Rp 500 juta malah kini berakhir damai. 

“Perawat itu kesulitan buka perban untuk membetulkan selang infus anak saya. Karena tidak terbuka, dia lalu ambil gunting untuk memotong perban tersebut, tapi jari kelingking anak saya malah ikut terpotong,” kata Suparman, saat membuat laporan, Sabtu (4/2/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Nasib Perawat di Palembang yang Potong Jari Bayi 7 Bulan, 18 Tahun Kerja Kini Malah Terima Sialnya

Manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang mengambil tindakan berupa menonaktifkan DN sebagai perawat mereka pasca insiden putusnya jari bayi delapan bulan inisial AR yang sedang menjalani perawatan.

Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin mengatakan, DN berstatus sebagai perawat tetap.

Bahkan, ia telah bekerja selama 18 tahun terakhir.

“DN kini dinonaktifkan sementara akan diproses oleh komite medik,” kata Muksin, saat memberikan keterangan, pada Sabtu (4/2/2023).

Muksin menuturkan, saat mengetahui jari AR putus akibat tergunting oleh DN, mereka langsung mengambil tindakan berupa operasi terhadap bayi tersebut.

Baca juga: Perawat Lalai, Jari Bayi Usia 8 Bulan Putus, Tergunting saat Ganti Infus, Ortu Langsung Lapor Polisi

Setelah 1,5 jam operasi penyambungan jari dilakukan, bayi tersebut kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebagai bentuk permintaan maaf, pihak rumah sakit juga memindahkan ruang perawatan yang sebelumnya kelas III naik menjadi VIP.

"Di ruangan VIP AR dijaga tiga perawat dan dokter untuk memantau perkembangannya,” ujar Muksin.

Atas insiden ini, pihak rumah sakit berharap kepada keluarga untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami juga sudah minta maaf kepada keluarga korban,” ujar dia.

Beberapa tahun lalu, seorang bocah lima tahun di Georgia, Amerika Serikat (AS), menerima kompensasi sebesar 31 juta dollar AS, sekitar Rp 462,2 miliar.

Dilaporkan Daily Mirror Selasa (25/9/2018), kompensasi diberikan setelah alat kelamin bocah itu terpotong ketika menjalani prosedur sunat.

Bocah yang hanya dikenal dengan inisial DJ itu berusia 18 hari ketika dibawa ke Life Cycle Pediatrics di Riverdale pada 2013.

Bidan yang bertugas, Melissa Jones, tak sengaja memotong sebagian alat kelamin DJ setelah pisau bedah yang dipegangnya selip.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved