Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Aksinya Bahayakan Pengguna Jalan, Sopir Truk Oleng di Lumajang Ngaku Khilaf, Ternyata Tak Punya SIM

Satlantas Polres Lumajang menindak tegas sopir truk oleng alias mengemudikan truk dengan cara berbelok-belok.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Satlantas Polres Lumajang menindak tegas sopir truk oleng alias mengemudikan truk dengan cara berbelok-belok. Terbaru, polisi menindak pengemudi truk bernama Saiful Ulum yang kedapatan mengemudi dengan cara yang berbahaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Satlantas Polres Lumajang menindak tegas sopir truk oleng alias mengemudikan truk dengan cara berbelok-belok.

Terbaru, polisi menindak pengemudi truk bernama Saiful Ulum yang kedapatan mengemudi dengan cara yang berbahaya.

Aksi truk oleng pengemudi terekam oleh warga yang resah hingga akhirnya melapor ke polisi. Akhirnya polisi dapat mengamankan truk tersebut di area Stockpile Terpadu Lumajang.

"Pengemudi truk yang ugal-ugalan dan oleng dengan mengakut pasir melintas di jalan raya Desa Lempeni, kecamatan Tempeh. Aksinya membahayakan pengguna jalan, kemudian direkam oleh warga yang ada di belakang truk. Video yang direkam warga langsung dilaporkan ke Kapolres Lumajang melalui Ayo Lapor ke Cak Kapolres," beber Kasatlantas Polres Lumajang, Radyat Putri Pradini ketika dikonfirmasi pada Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Truk Oleng Hantam Pembatas Jalan Tol Porong, Mobil Carry Gagal Menghidar Ikut Ringsek, 1 Terluka

Baca juga: Kecelakaan Maut di Nglegok Blitar, Truk Oleng Tabrak Motor hingga Terseret 50 Meter, 2 Orang Tewas

Pradini menuturkan jika pengemudi truk tersebut telah dikenakan sanksi tilang. Selain membahayakan, ternyata pengemudi asal Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro itu tidak memiliki SIM.

"Sementara saat ditanya petugas, pengemudi truk oleng Saiful Ulum mengaku hanya khilaf. Dari sopir sendiri tidak mengatakan apa tujuannya apa, tapi hanya khilaf. Sopir ini tidak memilik SIM sama sekali, untuk kendaraan truk sementara kita tahan," beber Radyati.

Terakhir, Radyati meminta paguyuban truk pasir agar mengindahkan peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

"Segala hal yang melanggar peraturan lalu lintas akan kami tindak tegas," tandas Radyati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved