Polres Tulungagung Bongkar 36 Kasus Narkoba, Kecamatan Kedungwaru Terbanyak
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil mengungkap 36 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Agustus
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres Tulungagung mengungkap 36 kasus narkoba selama Agustus–November 2025 dengan total 40 tersangka
- Barang bukti yang disita meliputi 375,08 gram sabu, 1 pil ekstasi, 9.990 pil dobel L, 520 butir psikotropika
- Sebanyak 15 tersangka merupakan residivis, dengan Kecamatan Kedungwaru mencatat kasus terbanyak
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil mengungkap 36 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Agustus hingga awal November 2025.
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 40 tersangka, terdiri dari 39 laki-laki dan 1 perempuan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa 36 kasus tersebut terdiri atas 24 kasus narkotika, 11 kasus obat keras berbahaya (OKB), dan 1 kasus psikotropika.
“Dari 40 tersangka ini, 15 di antaranya adalah residivis. Mereka pernah dihukum karena kasus narkoba,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, Rabu (5/11/2025).
Dari kasus narkotika, polisi menyita 375,08 gram sabu-sabu dan 1 butir pil ekstasi.
Baca juga: Akses Jalan Antar Desa di Tulungagung Putus Total Akibat Longsor, Perbaikan Diperkirakan Tahun Depan
Sementara dari kasus obat keras berbahaya, disita 9.990 butir pil dobel L.
Untuk kasus psikotropika, polisi menyita 520 butir obat, terdiri dari 507 Alprazolam, 10 Clonazepam, 2 Roche, dan 1 Methylphenidate.
Polisi juga menyita 44 telepon genggam yang dipakai transaksi, dan Rp 3,5 juta uang hasil transaksi narkoba.
Ada pula 8 unit sepeda motor yang diduga dipakai untuk sarana pengantaran atau kurir narkoba.
Baca juga: Petugas Rutan Nganjuk Pusing Cicipi Perkedel yang Ternyata Dicampur Pil Koplo, Pengirim Kini Diburu
Sebaran Kasus
Kecamatan Kedungwaru masih menjadi kasus terbanyak dengan 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Disusul Kecamatan Tulungagung 8 TKP, Boyolangu 5 TKP, Rejotangan 3 TKP, Sendang 2 TKP dan Besuki 2 TKP.
Kecamatan Ngunut yang biasanya menjadi salah satu daerah rawan narkoba, kini ada ada 1 TKP bersama Kecamatan Pakel, Bandung, Ngantru, Karangrejo dan Sumbergempol.
“Kedungwaru selalu menjadi yang terbanyak, ini masih bertahan. Ngunut mengalami penurunan,” ucap Kapolres berseloroh.
Kecamatan Kedungwaru
berita Tulungagung terkini
AKBP Muhammad Taat Resdi
Tulungagung
kasus narkoba di Tulungagung
Satresnarkoba Polres Tulungagung
| JATIM TERPOPULER: Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok hingga Nenek Tersambar Petir di Rumah |
|
|---|
| Warga Gelar Doa Bersama untuk 2 Mahasiswi UIN Tulungagung Korban Kecelakaan Bus Harapan Jaya |
|
|---|
| Pasangan Kekasih Curi Motor di Tulungagung, Digadaikan ke Trenggalek |
|
|---|
| 10 Penerjun Kopasgat TNI AU Gelar Simulasi di Tulungagung, Aksi Pukau Warga: Manuver Melawan Angin |
|
|---|
| Jagung SPHP Mulai Disalurkan untuk Peternak Ayam Petelur di Tulungagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/40-orang-tersangka-kasus-narkoba-di-Polres-Tulungagung-Jawa-Timur-rentang-Agustus-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.