Berita Kediri
Masyarakat Kediri Masih Bingung Penerapan Sistem E-Tilang, Beginilah Mekanisme Tilang Elektronik
Banyak masyarakat di daerah yang masih bingung terhadap penerapan tilang menggunakan sistem e-Tilang.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Melia Lutfhi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Banyak masyarakat di daerah yang masih bingung terhadap penerapan tilang menggunakan sistem e-Tilang.
Mereka yang notabenenya berada di wilayah pedesaan masih belum familiar dengan pemanfaatan teknologi E-TLE.
Seperti yang terjadi di beberapa wilayah pelosok pedesaan kawasan Kabupaten Kediri.
Mereka masih dibingungkan dengan mekanisme pengurusan tilangnya.
"Memang betul masih ada sebagian yang bingung dengan mekanisme tilang baru yakni e-Tilang baik yang menggunakan kamera E-TLE maupun sistem mobil INCAR," kata Kabagops Polres Kediri Kompol Riko Saksono, Sabtu (11/2/2023).
Kompol Riko menuturkan, sebelumnya pihak Satlantas Polres Kediri juga sudah menggencarkan sosialisasi terkait e-Tilang di kawasan Kabupaten Kediri.
Baca juga: Satlantas Polresta Mojokerto Kota Segera Terapkan Tilang Elektronik, 9 Kamera CCTV Dipasang
Baca juga: Jadwal Operasi Keselamatan 2023 di Surabaya, Polisi Akan Terapkan Tilang Manual
Sosialisasi ini dimaksudkan supaya masyarakat lebih paham dan mengikuti sistem perbaruan dari tilang yang diterapkan.
Mereka juga diharapkan bisa menginformasikan pada kerabat maupun lingkungan terdekatnya terkait sistem tersebut.
"Kalau di wilayah Polres Kediri ini kami masih menggunakan mobil INCAR saja. Kamera E-TLE belum diterapkan. Jadi setiap harinya ada petugas yang patroli menggunakan mobil INCAR untuk memantau langsung tertib berkendara masyarakat," ujarnya.
Terkait sistem penilangan, lanjut Kompol Riko, nantinya petugas yang berpatroli akan memotret pengendara yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.
"Bila kendaraan yang dipakai sudah dijual dan terkena e-Tilang, surat dari Polres akan ditujukan ke pemilik kendaraan atas nama pertama," jelasnya.
Dengan penerapan e-Tilang ini, pihak kepolisian berharap masyarakat bisa lebih tertib berlalulintas.
"Karena biasanya mereka akan tertib jika memasuki wilayah kota atau yang ada pos polisi. Dengan mobil INCAR ini diharapkan masyarakat bisa tertib berlalulintas di mana saja," pungkasnya.
Baca juga: Tilang Manual Dilarang hingga Blanko Ditarik, Sanksi Oknum Polisi Nakal di Tuban Disiapkan
Berita Kediri lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
penerapan tilang
e-Tilang
E-TLE
Polres Kediri
Kompol Riko Saksono
mobil INCAR
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.