Berita Kediri
Tips saat Barang Bawaan Tertinggal di Stasiun atau Kereta, Tetap Tenang Berikut Daftar Kontak Aduan
Tetap tenang dan jangan panik, berikut tips saat barang bawaan tertinggal di stasiun atau dalam kereta.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Meningkatnya volume penumpang KA, berdampak pada meningkatnya jumlah data barang tertinggal, baik di stasiun maupun di dalam kereta, yang telah diamankan oleh petugas pengamanan.
Di wilayah KAI Daop 7 Madiun tercatat, sebanyak 175 barang tertinggal yang berhasil diamankan petugas dan telah di masukan pada database sistem Lost and Found selama periode Januari-Desember 2022.
Di antaranya sudah kembali ke pemiliknya.
"Di antara 161 sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet hingga paspor WNA," kata Supriyanto, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Sabtu (11/3/2023).
Supriyanto menjelaskan, pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas.
Seperti kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.
Baca juga: KAI Daop 8 Tertibkan Aset Tanpa Ikatan Perjanjian di Kawasan Kecamatan Bubutan Surabaya
"Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal," ucap Supriyanto.
Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian.
Jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.
Namun jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan.
Kalau ditemukan maka untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.
Sementara dalam hal penemuan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.
Baca juga: Suka Duka Manager KAI Makassar-Parepare, Rela Tak Bertemu Keluarga demi Operasional KA di Sulawesi
penumpang KA
barang tertinggal
KAI Daop 7 Madiun
Supriyanto
KAI
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.