Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Atasi Ketersediaan Pupuk Subsidi di Lumajang, Thoriqul Haq Wajibkan Kios Tempel Data Alokasi Jatah

Atasi masalah ketersediaan pupuk subsidi di Lumajang, Bupati Thoriqul Haq mewajibkan kios menempel data alokasi jatah.

|
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memberikan rekomendasi kebijakan untuk mengatasi permasalahan ketersediaan pupuk subsidi di wilayahnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memberikan rekomendasi kebijakan untuk mengatasi permasalahan ketersediaan pupuk subsidi di wilayahnya.

"Setiap kios pupuk diwajibkan menempel data alokasi jatah pupuk susidi bagi petani sesuai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) pada tembok kios masing-masing," papar Thoriqul Haq, Minggu (12/2/2023).

"Sehingga petani dapat mengetahui jatah pupuknya," lanjutnya.

Thoriqul Haq juga meminta kios agar membuatkan nota penjualan kepada petani dalam setiap transaksi pupuk subsidi.

"Kios pupuk wajib menjual pupuk subsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan. Kios pupuk dilarang menjual pupuk subsidi kepada petani yang bukan wilayah kerjanya," sebut Thoriqul Haq.

Thoriqul Haq menegaskan, kios pupuk harus menyampaikan capaian penjualan pupuk subsidi kepada kelompok tani.

"Ini penting untuk mengetahui siapa saja yang belum mengambil jatah pupuk subsidi dari setiap alokasi kebutuhan pupuk subsidi, sebelum dilaporkan ke distributor," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved