Berita Lumajang
Atasi Ketersediaan Pupuk Subsidi di Lumajang, Thoriqul Haq Wajibkan Kios Tempel Data Alokasi Jatah
Atasi masalah ketersediaan pupuk subsidi di Lumajang, Bupati Thoriqul Haq mewajibkan kios menempel data alokasi jatah.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memberikan rekomendasi kebijakan untuk mengatasi permasalahan ketersediaan pupuk subsidi di wilayahnya.
"Setiap kios pupuk diwajibkan menempel data alokasi jatah pupuk susidi bagi petani sesuai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) pada tembok kios masing-masing," papar Thoriqul Haq, Minggu (12/2/2023).
"Sehingga petani dapat mengetahui jatah pupuknya," lanjutnya.
Thoriqul Haq juga meminta kios agar membuatkan nota penjualan kepada petani dalam setiap transaksi pupuk subsidi.
"Kios pupuk wajib menjual pupuk subsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan. Kios pupuk dilarang menjual pupuk subsidi kepada petani yang bukan wilayah kerjanya," sebut Thoriqul Haq.
Thoriqul Haq menegaskan, kios pupuk harus menyampaikan capaian penjualan pupuk subsidi kepada kelompok tani.
"Ini penting untuk mengetahui siapa saja yang belum mengambil jatah pupuk subsidi dari setiap alokasi kebutuhan pupuk subsidi, sebelum dilaporkan ke distributor," ucapnya.
Bupati Lumajang
Thoriqul Haq
pupuk subsidi
kelompok tani
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.