Pembunuhan Brigadir J
Foto Anak Ferdy Sambo Tarik Simpati Netizen, Peluk Ayah - Ungkap Rasa Cinta, Trisha: Heran Bisa Kuat
Trisha Eungelica, anak Ferdy Sambo memeluk erat sang ayah. Foto yang diunggah ke akun Instagram pribadinya ini menuai simpati dari netizen.
TRIBUNJATIM.COM - Unggahan anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Sambo menarik simpati masyarakat usai sang ayah divonis hukuman mati.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Ayah dari Trisha Eungelica Sambo ini terbukti bersalah atas pembunuhan berencana ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau sering dikenal sebagai Brigadir J.
Meski dipublikasikan beberapa jam sebelum persidangan akhir sang ayah, netizen terus membanjiri unggahan tersebut dengan kalimat semangat.
Dalam unggahan tersebut, Trisha tampak memeluk erat Ferdy Sambo yagn tampak dari belakang.
Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Potret tersebut memang tak cukup jelas tertuang dalam polaroid, namun terlihat Ferdy Sambo mengenakan pakaian putih.
Sementara, terlihat tangan berbalut sweater biru memeluk erat tubuh Ferdy Sambo.
Diduga dalam potret tersebut ada sang ibu, Putri Candrawathi yang juga memeluk Ferdy Sambo.
Dalam unggahannya, Trisha menuliskan keterangan tanggal divonisnya Ferdy Sambo hukuman mati pada Senin, (13/2/2023) sembari mengucapkan perasaan cinta.
"220213 - iloveuboth." ujar trishaeas dalam unggahannya pada Senin, (13/2/2023).
Sontak postingan Trisha langsung banjir support netizen yang coba menguatkannya.
"Trish semangat jujur sedih bgt denger putusan sidang hari ini semangat ya cantik km berhak bahagia jujur sedih sesedih itu semangat trishhhhh," ujar salah satu netizen.
Baca juga: Brigadir J Datang ke Mimpi Pacar sebelum Ferdy Sambo Divonis Mati, Diminta Sabar, Anak Putri Pilu
Baca juga: SOSOK Wahyu Iman Santoso, Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Diserang Tangani Kasus Brigadir J
Tak hanya itu, Trisha juga membagikan potret berada disebuah bangunan tinggi, ditengah kabar vonis sang ayah.
Seperti diketahui, kedua orang tuanya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal tersebut dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J karena dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Tak pelak, Trisha turut menjadi sorotan publik usai kedua orang tuanya dihantam tuntutan pidana.
Sebagai anak sulung, Trisha otomatis harus menggantikan peran orang tuanya yang sedang menghadapi proses hukum atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebelumnya, Salah satu dari warganet pun lantas mempertanyakan terkait kondisi Trisha yang tetap kuat ditengah kemelut masalah kedua orang tuanya.
"How do you stay strong despite the stuff that are happening with your parents." tanya pengikutnya dalam sesi tanyajawab dilansir dari instastorynya, Senin, (23/1/2023).
Trisha mengaku hanya memasrahkan semuanya kepada kepada Tuhan karena ia yakin Tuhan tak akan meninggalkannya.
"Berdoa dan tetap berhubungan dengan Tuhan adalah cara terbaik agar aku tetap waras, karena aku tahu Tuhan gak bakal meninggalkanku," jawab Trisha.
"Dan anehnya ada aja gitu jalannya. Ada aja caranya, aku pun suka heran sendiri," lanjutnya.
Selain itu, Trisha mengungkapkan alasannya tetap bertahan sejauh ini karena adik-adiknya.
Baca juga: Reaksi Ferdy Sambo saat Divonis Mati oleh Hakim, Sidang Riuh, Suami PC Pernah Sebut Tekanan Besar
Baca juga: Sifat Asli Ferdy Sambo ke Putri Candrawathi Dibongkar Putri Sulungnya, Trisha Banjir Dukungan

Sebagai anak tertua, Trisha mengku turut andil mengurusi adik-adiknya agar tetap lanjut sekolah ditengah permasalahan kedua orang tuanya.
"Cari alasan untuk tetap bertahan kalo aku, adek2 jadi alasanku biarin aku aja yang repot ngurus ini itu segala macem, yang penting mereka sekolah yg bener." tegas Trisha.
Perempuan 21 tahun ini pun memiliki kata-kata atau kutipan untuk hidupnya saat ini yang dijalani.
"Jalanin aja, nanti juga lewat," kata Trisha.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui memiliki empat orang anak.
Trisha lantas mengurus ketiga adiknya.
Divonis Hukuman Mati
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks Kadiv Prompan tersebut dengan hukuman seumur hidup penjara.
Putusan ini langsung disambut reaksi riuh oleh pengunjung sidang.
Tangis ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak juga mewarnai vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
"Divonis pidana mati," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Mengenal Hukuman Mati, Vonis Diterima Ferdy Sambo Usai Terbukti Lakukan Pembunuhan Brigadir J
Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo.
Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.
Tindak pidana itu turut melibatkan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J berawal saat Putri Candrawathi berada di rumah pribadi Magelang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.
Sementara Putri Candrawathi dijatuhkan hukuman penjara 20 tahun.
----
Artikel ini telah ditayangkan di TribunSumsel.com
Berita Jatim dan berita pembunuhan Brigadir J lainnya.
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo
Trisha Eungelica Sambo
hukuman mati
Putri Candrawathi
netizen
Brigadir J
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.