Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kesaksian Penumpang Brio yang Diserang Sopir Fortuner, Rasakan Detik-detik Mencekam: Baru Kali Itu

Inilah kesaksian penumpang Brio kuning yang mobil diserang oleh GR sopir Fortuner secara membabi buta, detik-detiknya ternyata mencekam

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TikTok via TribunJateng
Sopir Fortuner yang rusak mobil Brio kuning kuak alasan aneh soal aksinya, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Penumpang mobil Brio berwarna kuning dalam insiden perusakan yang dilakukan oleh sopir Fortuner di Jalan Senopati, Jakarta Selatan mengurai kesaksian.

Kesaksian penumpang Brio itu menggambarkan situasi yang mencekam saat GR (24) sopir Fortuner itu merusak bagian kap depan mobil yang dikendarai Ari Widianto.

Ari Widianto ternyata saat itu tengah membawa penumpang yang memesan taksi online.

Pengemudi taksi online itu mendadak diserang secara tidak jelas oleh sopir Fortuner yang membawa samurai hingga air soft gun.

Penumpang mobil Brio Helena Christine (34) mengungkapkan momen mencekam saat dirinya berada di dalam mobil.

Menurut Helena saat itu adalah saat yang belum pernah ia rasakan sebelumnya.

Helena menganggap momen menegangkan ada pada saat taksi online yang ditumpanginya dirusak oleh pengemudi Toyota Fortuner di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.

Kala itu, Helena memesan taksi online dari kantornya di Senopati menuju apartemennya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Di perjalanan, Honda Brio yang ia tumpangi dan dikemudikan oleh sopir bernama Ari Widianto (38) tiba-tiba diserempet dan ditabrak oleh pengemudi Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24).

Menurut kesaksian Helena, pelaku sopir Fortuner dalam keadaan setengah sadar.

Baca juga: Alasan Aneh Sopir Fortuner Rusak Brio di Senopati, Dikempesin, Kini Ketar-ketir Korban Ogah Damai

Giorgio Ramadhan tak mampu mengemudikan mobilnya dengan baik.

Selain itu, hal tersebut disinyalir menjadi penyebab emosi Giorgio Ramadhan meluap.

"Mungkin kali ya (dalam keadaan mabuk). Tapi saya tidak dalam ranahnya untuk menilai hal tersebut. Yang jelas dia emosi saat itu," kata Helena.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi Fortuner itu mengamuk dan merusak taksi online itu menggunakan benda menyerupai air soft gun dan s.amurai

Helena mengaku syok saat mobil yang ia tumpangi berada di tengah situasi tersebut.

Pengendara mobil Fortuner rusak mobil pengendara lain.
Pengendara mobil Fortuner rusak mobil Honda Brio. (Kolase Tribunnews.com/Twitter@aru295)

“Takut dan syok. Saya tidak pernah berada dalam situasi itu sebelumnya. Jujur kemarin takut banget," ungkap Helena seusai diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi langsung menetapkan sopir Fortuner sebagai tersangka.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka perusakan taksi online tersebut.

"Berkat kejelian penyidik serta arahan pimpinan atas fakta yang utuh, peristiwa yang lengkap, maka kami menerapkan atau mempersangkakan terhadap tersangka (Giorgio) Pasal 406 KUHP," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Ade Ary di kantornya, Senin (12/2/2023) malam.

Detik-detik sopir Fortuner merusak mobil Brio Kuning di Jaksel, akhir pekan lalu. Ada kesaksian dari penumpang Brio.
Detik-detik sopir Fortuner merusak mobil Brio Kuning di Jaksel, akhir pekan lalu. Ada kesaksian dari penumpang Brio. (Kompas.com)

Penetapan status tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik usai pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengemudi taksi online, penumpangnya, serta GR sendiri.

Giorgio yang diketahui baru lulus kuliah dan masih magang di salah satu perusahaan itu disangka dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain.

Adapun, ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Selain itu, Giorgio juga disangka Pasal 335 ayat 1 KUHP, yakni terkait ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Baca juga: Kondisi Asli Sopir Fortuner di Jaksel Dikuak Penumpang Brio ‘Setengah Sadar’, Kini Tersangka: Anarki

Diketahui beberapa jam setelah peristiwa perusakan taksi online tersebut, GR menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terlapor datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus.

Menurut Irwandhy, kedua belah pihak sempat melakukan musyawarah.

Namun, korban meminta waktu untuk berpikir.

"Dalam proses penanganannya, kedua pihak sempat melakukan musyawarah. Namun pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu," bebernya.

Diduga Anak Orang Kaya

Sosok GR diduga sebagai anak orang kaya.

Ayah dari GR merupakan pendiri sebuah firma hukum ternama di Jakarta.

Di media sosial ayah GR, berinisial AB tampak kerap memamerkan kehidupan mewahnya.

Ayah GR terlihat mengoleksi jam tangan mewah, sport car, dan sepeda motor seharga fantastis.

Tak cuma itu AB dan GR juga kerap berpergian ke luar negeri.

Di salah satu postingannya, AB mengunggah foto GR ketika berada di sebuah universitas di Belanda.

Aksi anarkis GR si pengemudi Fortuner viral setelah dia memberhentikan mobil Brio dan langsung turun dari mobil.

Pengemudi Fortuner lantas merusak kendaraan korban dengan membawa senjata air soft gun.

Tak puas merusak dengan menggunakan senjata tersebut, sang pengemudi Fortuner balik ke mobil dan mengambil samurai atau pedang.

Lantas pelaku menebas pedang ke kaca depan mobil Brio milik korban.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Tak sampai di situ, sebelum akhirnya meninggalkan korban, pelaku menabrakkan mobilnya ke mobil korban sebanyak dua kali.

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @ari295 dengan username Ari Widianto, yang merupakan pemilik mobil Brio warna kuning tersebut.

Ari Widianto kemudian menjelaskan masalah sebenarnya yang dialami hingga berujung pada perusakan tersebut.

Ari mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Pengemudi Fortuner itu terekam turun membawa senjata tajam berbentuk samurai atau katana hingga sebuah senjata.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved