Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Wajah Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Disorot Bunda Corla, Paras Tua: Kayak Orang Habis Muntah

Wajah tua Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo disorot Bunda Corla, disebut seperti orang yang habis muntah.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
YouTube/KOMPASTV - Instagram/corla_2
Wajah tua Putri Candrawathi dikomentari Bunda Corla 

TRIBUNJATIM.COM - Bunda Corla baru-baru ini turut mengomentari penampilan Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara.

Sebagai selebgram, Bunda Corla beri komentar dan memang selalu dimintai pendapat soal beberapa permasalahan yang viral di Indonesia.

Termasuk soal Ferdy Sambo yang baru dihukum mati, sementara istrinya Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara.

Tampak dalam siaran live di akun Instagram pribadinya, Bunda Corla sedang bercerita dengan rekannya di kamar.

Baca juga: SOSOK Putri Candrawathi yang Divonis 20 Tahun Penjara, Komentar Bunda Corla Soal Istri Sambo Disorot

Teman wanitanya tersebut memberitahu jika saat ini Ferdy Sambo sudah dihukum mati.

Namun sayangnya Bunda Corla tidak tahu tentang kabar menggemparkan tersebut.

"Oh iya dihukum mati, berarti langsung dimatiin dia?" sebut Bunda Corla.

Alih-alih membicarakan Ferdy Sambo, pembahasan keduanya berubah ke Putri Candrawathi yang dihukum 20 tahun penjara.

Menurut Bunda Corla, wajah Putri Candrawathi di foto berbeda jauh dengan wajah aslinya.

"Yang mukanya tua itu kan ternyata pas jika masker kan?" sebut Bunda Corla.

Ia melihat wajah Putri Candrawathi berbeda dengan yang difoto dan wajah aslinya.

Bahkan Bunda Corla menilai jika Putri seperti orang sakit kepala.

"Kayak orang sakit-sakit kepala kutengok, kayak orang pening gitu kan," kata Bunda Corla lagi.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Anggota DPRD Jatim Berterima Kasih pada Mahfud MD: Tegak Lurus

Lebih lucu lagi, Bunda Corla melihat wajah istri Ferdy Sambi itu seperti orang yang sedang mabuk perjalanan.

"Kayak orang naik bus perjalanan jauh, mukanya kayak orang abis muntah-muntah di mobil," sebut Bunda Corla.

Tak pelak banyak netizen yang ikut terhibur dengan ucapan dari Bunda Corla tersebut.

Seperti dilansir dari akun gosip @lambe_gosiip.

emmyf.20: NGAKAK KALI AKU DIBUAT SIBUNDA INI BAHH KEK ORANG SAKET KEPALA SAMA HABIS MUNTAH PERJALANAN JAUH

baim_0108: Macam habis naik roller coaster bun....benar-benar ini bunda klo bicara sukaaaa

paye_summis: Awas yg suka muntah2 saat di perjalanan jauh di mobil, muka ny bisa kek PC

gomgom1812: Muka2 mabuk perjalanan karena ga minum antimo ya bunda

Diberitakan, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Vonis terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri ini disampaikan hakim dalam sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023).

"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu selama 20 tahun penjara," kata hakim Wahyu.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Mantan Bendahara Umum (Bendum) Bhayangkari itu dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya Putri Candrawathi dituntut pidana delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Siapa sebenarnya pelaku utama pembunuhan Brigadir J? Kini rasa sakit hati Putri Candrawathi jadi hadiah untuk Ferdy Sambo dari dipecat hingga divonis mati.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat hadiri sidang vonis (Kompas TV)

Adapun pembunuhan berencana tersebut dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Ferdy Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bintang dua marah, hingga menyusun strategi membunuh Brigadir J.

Akhirnya Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved