Berita Kota Blitar
Belum Terdaftar di Data Pemilih Pemilu 2024? Adukan ke Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Kota Blitar
Buka Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Blitar meminta warga melapor jika belum terdaftar di data pemilih Pemilu 2024.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Blitar mendirikan Posko Kawal Hak Pilih.
Diharapkan, Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu ini dapat menjadi saluran pengaduan masyarakat terkait tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang sedang dilaksanakan KPU Kota Blitar.
"Posko ini sebagai saluran aduan masyarakat terkait kegiatan coklit yang dilaksanakan KPU Kota Blitar mulai 12 Februari 2023-14 Maret 2023," kata Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Abdul Azis, Rabu (15/2/2023).
Abdul Azis mengatakan, Posko Kawal Hak Pilih didirikan di Kantor Bawaslu, Jalan Tanjung, Kota Blitar.
Masyarakat yang belum dilakukan coklit maupun belum terdaftar di data pemilih bisa langsung mengadu ke Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu.
"Laporan masyarakat itu akan kami tindak lanjuti dengan memberikan rekomendasi ke KPU untuk melakukan pendataan," ujarnya.
Dikatakannya, pendirian Posko Kawal Hak Pilih ini merupakan instruksi dari Bawaslu RI.
Posko Kawal Hak Pilih menjadi salah satu bagian upaya pengawasan Bawaslu terhadap tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU.
"Bawaslu RI sudah melaunching aplikasi Jarimu Mengawasi dan siaga pengawasan yang diikuti Bawaslu kota/kabupaten," katanya.
Menurutnya, Posko Kawal Hak Pilih dibuka sampai penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 oleh KPU.
Baca juga: Tangkal Penyebaran Hoax, Bawaslu Jatim Luncurkan Gerakan Jarimu Awasi Pemilu
Untuk itu, ia meminta masyarakat ikut proaktif mengawasi tahapan coklit data pemilih yang dilaksanakan KPU.
"Masyarakat yang sudah punya hak pilih tapi belum terdaftar bisa segera melapor ke posko di Bawaslu, nanti akan kami tindaklanjuti ke KPU," ujarnya.
Seperti diketahui, KPU Kota Blitar mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilu 2024.
KPU menyebar 435 panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang baru dilantik untuk melaksanakan coklit sebanyak 119.494 data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Kota Blitar.
Pemilu 2024
Bawaslu Kota Blitar
Posko Kawal Hak Pilih
Pencocokan dan Penelitian (Coklit)
Abdul Azis
TribunJatim.com
berita Kota Blitar terkini
berita Jatim terkini
Habis Direhab, Bangunan Baru Pasar Ikan Hias Kota Blitar Bakal Dibuka pada Februari 2025 |
![]() |
---|
HET Jadi Rp 18 Ribu, Disperindag Minta Toko Pengecer Elpiji 3 Kg di Kota Blitar Tulis Papan Harga |
![]() |
---|
Keluhan Pedagang Soal Lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar Tetap Sepi, ini Langkah Disperindag dan DPRD |
![]() |
---|
DPRD Minta Pemkot Evaluasi dan Tertibkan Minimarket Berjejaring di Blitar, Sebut Jumlah Lebihi Kuota |
![]() |
---|
Dihentikan sejak 2016, Program Bantuan Modal Bergulir untuk UMKM di Kota Blitar belum Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.