Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Niat Ambil Kendaraannya yang Tertinggal di TKP, Maling Motor di Kediri Tak Berkutik Dicokok Polisi

Niat ambil kendaraannya yang tertinggal di lokasi kejadian, maling motor di Kediri tak berkutik dicokok polisi. Ternyata sudah beraksi berkali-kali.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luthfi Husnika
Para korban pencurian motor saat mengambil kendaraan mereka seusai Polsek Ringinrejo Kediri berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan, Rabu (15/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Usai beraksi gasak motor di warung angkringan, maling motor di Kediri ini dicokok polisi saat kembali ke tempat kejadian untuk mengambil kendaraannya yang tertinggal.

Dia pun tak bisa berkutik saat polisi geledah rumah kontrakannya.

Kasus tersebut berhasil diungkap Polsek Ringinrejo Kediri kurang dari 24 jam.

Dari ungkap kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Ringinrejo, AKP Joko Suparno mengatakan, kasus pencurian kendaraan milik LK (24) itu berhasil diungkap dalam waktu yang singkat.

"Kami mengamankan pelaku tak lama setelah laporan masuk," kata AKP Joko Suparno, Rabu (15/2/2023).

AKP Joko Suparno menuturkan, kejadian bermula ketika korban memarkirkan kendaraan Honda Scoopy bernomor polisi AG 5141 NN di warung angkringan Desa/Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Selasa (7/2/2023) malam.

Korban lupa menarik kunci kendaraan, sehingga saat terduga pelaku melakukan aksinya, kunci masih tertancap.

"Kendaraan milik korban terparkir di depan warung pinggir jalan dengan kunci menancap. Karena itu juga motornya gampang dibawa kabur," ujarnya.

Korban yang saat itu berada di warung tak merasa curiga.

Tiba-tiba kendaraan milik korban yang diparkir di luar, lampunya menyala dan dibawa kabur oleh orang ke arah selatan.

Mengetahui kendaraannya dibawa kabur, korban langsung berusaha mengejar, namun tidak berhasil.

Merasa menjadi korban pencurian, korban langsung melapor ke Polsek Ringinrejo. 

"Setelah menerima laporan, petugas unit reskrim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP," tutur AKP Joko Suparno. 

Baca juga: Dua Sekawan di Surabaya Tergiur Lihat Ponsel Teronggok di Pos, Teriakan Buat Lari Tunggang Langgang

Petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mencurigai seorang berinisial SI. Dari keterangan saksi dan korban, ciri-ciri terduga pelaku dan SI mirip.

SI yang dicurigai ternyata malah kembali ke warung. Ia berniat mengambil kendaraannya yang tertinggal.

"Akhirnya kami lakukan interogasi dan mengamankan terduga pelaku. Dari keterangan terduga pelaku, ia sengaja datang kembali ke warung angkringan tempat korban untuk mengambil kendaraannya yang tertinggal di warung angkringan milik korban," paparnya.

Kendaraan yang dicuri sudah terlebih dahulu diamankan oleh terduga pelaku di rumah kontrakannya, kawasan Desa Ringinanyar, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Dari hasil keterangan pelaku, petugas langsung menuju ke rumah kontrakan yang dimaksud dan mengambil barang bukti.

Tak hanya satu kendaraan, petugas menemukan ada barang bukti berupa tiga unit motor dan salah satunya milik korban pelapor.

"Terduga pelaku mengaku mencuri sepeda motor selain di Ringinrejo, pernah mencuri di Ponggok dan Udanawu. Tiga barang bukti itu diserahkan kepada pemiliknya setelah mengikuti tahap proses sinkronisasi berkas kepemilikan. Hari ini kendaraan sudah diambil pemiliknya dengan membawa dokumen asli," jelasnya. 

Sementara itu, salah satu korban berinisial LF asal Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, mengaku tak menyangka kalau motor miliknya bisa ditemukan kembali usai 2021 dilaporkan hilang. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved