Berita Jatim
Puluhan Brimob 'Berulah' Jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan, YLBHI Sebut Penghinaan: Perilaku Tercela
Kejadian jaksa yang mengawal perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan disoraki puluhan Brimob mendapat sorotan banyak pihak.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Kejadian jaksa yang mengawal perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan disoraki puluhan Brimob mendapat sorotan banyak pihak.
Salah satunya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Sampai-sampai lembaga bantuan hukum ini merilis pernyataan sikap kalau mengecam tindakan tersebut.
Keterangan rilis tersebut tertulis kalau tindakan Brimob teriak-teriak di Pengadilan Negeri Surabaya saat sidang Kanjuruhan akan digelar, merupakan tindakan intimidatif.
"Kami menilai bahwa perilaku puluhan aparat Brimob tersebut merupakan bentuk dari penghinaan terhadap pengadilan (Contempt of Court). Karena sikap tersebut merupakan perilaku tercela dan tidak pantas dilakukan di pengadilan dengan melakukan perbuatan yang menimbulkan kegaduhan dan dinilai merupakan bentuk intimidasi terhadap Jaksa Penuntut Umum," tulis YLBHI dalam keterangan resminya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri dan Irjen Toni Harmanto selaku Kapolda Jawa Timur untuk menghentikan tindakan pengamanan yang mengarah kepada penghinaan.
Kemudian, pihaknya juga meminta memberikan sanksi kode etik bagi anggota Brimob yang saat itu teriak-teriak di Pengadilan.
Surat rilis ini tertulis dibuat dari hasil koalisi dari belbagai lembaga. Seperti LBH pos Malang, LPBHNU Kota Malang, LBH Surabaya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), dan Lokataru.
Kemudian, IM57+ Institute, Indonesia Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Corruption Watch (ICW, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI).
Baca juga: Buntut Panjang Ulah Puluhan Brimob Jelang Sidang Kanjuruhan Kemarin, Jaksa Tak Tinggal Diam
Sementara itu, Kompol Mohammad Fakih Kasi Humas Polrestabes Surabaya ketika dikonfirmasi menyampaikan permohonan maaf terkait ihwal tersebut. Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi. "Kami akan periksa kesalahannya apa," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tragedi Stadion Kanjuruhan
disoraki puluhan Brimob
YLBHI
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.