Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Buntut Panjang 'Ulah' Puluhan Brimob Jelang Sidang Kanjuruhan Kemarin, Jaksa Tak Tinggal Diam

Kejadian jaksa diteriaki Brimob saat hendak mengawal kasus Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, benar-benar berujung geger.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Perangkat sidang tragedi Kanjuruhan diteriak-teriaki brigade, brigade puluhan Brimob ketika hendak masuk ruang sidang di PN Surabaya 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejadian jaksa diteriaki Brimob saat hendak mengawal kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan di PN Surabaya, benar-benar berujung geger.

Rahmad Hari Basuki Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tidak tinggal diam.

Ada isu, ia akan memperkarakan hal tersebut.

Pria yang karib disapa Hari itu mengambil langkah tegas lantaran tidak hanya disoraki ketika hendak masuk ruang sidang.

Alih-alih pengamanan, akses jalan Hari masuk ke ruang sidang ternyata juga sempat diblokade oleh barisan Brimob.

Sudah begitu, ia juga disikut oleh salah seorang anggota.

Tiga bentuk perlakuan ini membuat Hari kesal.

Makanya, setelah berhasil masuk ruang sidang, ia langsung menuding tim penasihat hukum terdakwa kasus Kanjuruhan, seraya mengucapkan bakal menindaklanjuti kejadian yang baru saja dialami.

Baca juga: Puluhan Brimob Berulah Jelang Sidang Kanjuruhan Digelar, Jaksa sampai Merasa Diintimidasi

"Saya akan laporkan, ini sudah tidak kondusif," kata Hari saat itu.

Kasipenkum Kejati Jawa Timur Fathur Rohman ketika dikonfirmasi terkait kejadian ini enggan memberikan komentar.

Akan tetapi, ia tak menampik mendengar kabar kalau Jaksa Hari mendapat perlakuan tak mengenakkan ketika hendak masuk ruang sidang Kanjuruhan.

Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Surabaya supaya kejadian tersebut tidak terulang.

Sementara itu, Anak Agung Gde Pranata selaku Humas PN Surabaya mengakui, kalau teriak-teriak di lingkungan PN Surabaya bukan perbuatan yang dapat dibenarkan.

Hal tersebut bisa menganggu proses persidangan perkara-perkara di PN Surabaya. Oleh karena itu, pihaknya berpesan semua pihak untuk tidak membuat gaduh selama berada di lingkungan PN Surabaya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved