Berita Terpopuler
TERPOPULER JATIM: Siswa Bojonegoro 6 Kali Berbuat Asusila - Aksi Nakal Penjual Parfum ke 21 Siswa SD
3 berita Jatim terpopuler, Rabu (15/2/2023): Siswa Bojonegoro sodomi temannya hingga 6 kali di toilet hingga penjual parfum diduga cabuli siswa SD.
2. Siswa Bojonegoro Tak Tahan Dipaksa Teman Pria ke Toilet, Pasrah saat Pundak Ditekan Jempol, '6 Kali'
Seorang siswa di Bojonegoro, Jawa Timur, melaporkan temannya sesama laki-laki ke polisi.
Siswa SMA itu tak tahan karena ulah temannya di toilet.
Sebanyak enam kali, siswa SMA berinisial MS itu mendapat perlakuan tak pantas dari WF (18).
Kini, WF yang berasal dari Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah diamankan polisi.
WF yang diduga memiliki orientasi seks sesama jenis tersebut tega menyodomi temannya, MS di dalam toilet sekolah.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, tersangka melakukan perbuatannya tersebut terakhir di bulan Desember 2022.
Saat itu, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengajak korban masuk ke dalam toilet sekolah dan memaksa korban agar mau menuruti hasratnya.
"Korban tidak kuasa menolak, karena tersangka memaksa dengan menekankan jempol tangannya ke pundak korban," kata AKBP Rogib Triyanto saat dihubungi, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Nasib Siswa SMK Bunuh Teman karena Sering Diejek Bau Badan, Ayah Korban Tak Terima: Pergaulan Bagus
Menurutnya, hasil pemeriksaan terhadap tersangka, perbuatannya terhadap korban dilakukan hingga 6 kali di tempat yang sama.
Korban yang merasa tidak kuat menerima perlakuan tak senonoh dari tersangka akhirnya memilih melapor kepada orangtuanya.
Selanjutnya, pihak keluarga yang tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan pun melaporkan perbuatan tersangka kepada pihak kepolisian.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kepolisian pun mengamankan tersangka dan melakukan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Siswa SD di Trenggalek Tak Tahan Sering Diajak Kepsek ke Perpustakaan, Tindakan Jahat Berakhir Fatal
Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang subsider Pasal 292 KUHP.
"Tersangka sudah kita tahan dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun," tandasnya.
berita terpopuler Jatim
Jalan Raya Siwalankerto
Wonocolo
penganiayaan berdarah
selingkuh
AKP Ristitanto
Bojonegoro
Kecamatan Kapas
AKBP Rogib Triyanto
siswa Bojonegoro tak tahan dipaksa teman ke toilet
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Guru SD di Bangkalan
curhatan siswa
penjual parfum
mencabuli siswa
Madura
Bangkalan
Kecamatan Socah
| JATIM TERPOPULER: Percobaan Begal Viral di Ponorogo - Penjual Pentol Keliling Sambil Maling Motor |
|
|---|
| JATIM TERPOPULER: UMK di 7 Daerah Jawa Timur Naik Akhir Tahun - Babak Baru Kasus Yai Mim dan Sahara |
|
|---|
| JATIM TERPOPULER: Nasib Apes Warga Tuban Tertimbun Longsor - Fakta Lokasi Pesta Gay di Surabaya |
|
|---|
| JATIM TERPOPULER: Pesta Gay di Surabaya Digerebek - Bupati Minta SPPG Terbuka usai Keracunan Massal |
|
|---|
| JATIM TERPOPULER : Gubernur Khofifah Ukir Prestasi Misi Dagang - Maling Ponsel Beraksi di Tiga Toko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/saat-korban-penganiayaan-ao-mendapatkan-penanganan-medis-oleh-tim-medis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.