Dishub Ponorogo Menutup Warkop yang Sediakan Layanan Mantap-mantap di Lokasi eks Terminal Seloaji
Dishub Ponorogo menutup warkop di eks Terminal Seloaji karena melanggar perjanjian sewa dan menjadi tempat praktik prostitusi
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Dinas Perhubungan Ponorogo menutup warkop di eks Terminal Seloaji diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
- Hasil skrining oleh tim gabungan menemukan 2 pekerja warkop terindikasi HIV, salah satunya merupakan eks pekerja dari pasar Janti.
- Sebanyak 10 bangunan ruko disulap menjadi kamar kos tanpa izin, diduga digunakan untuk melayani tamu, dan kini telah dikosongkan atas perintah Bupati Ponorogo.
Laporan Wartawan Tribunjatm.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Warkop di menempati ruko di lahan eks terminal Seloaji Ponorogo resmi ditutup oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Ini setelah petugas gabungan menemukan 2 pekerja warkop terindikasi terkena HIV, hasil dari skrining cepat pada Senin (3/11/2025) malam lalu.
“Kami tutup karena penyewa ruko melanggar aturan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi, Kamis (6/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa awalnya memang ada laporan masyarakat bahwa mereka resah. Dimana warkop yang berdiri di ruko eks Terminal Seloaji sering buka sampai malam dan ada suara orang bernyanyi alias karaoke.
“Senin malam, tin gabungan yang dipimpin pak Eko (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) bersama Dinkes (Dinas Kesehatan) dan dari kecamatan, Polsek dan Koramil terjun ke lokasi,” katanya.
Baca juga: Bupati Kang Giri Perintahkan Tutup Warkop Berkedok Prostitusi di eks Terminal Seloaji Ponorogo
Dan laporan warga memang benar. Bahwa warkop yang menempati ruko di lahan eks terminal masih buka.
“Kami memang menyewakan kepada pihak ketiga. Tapi perjanjiannya warung harus tutup pukul 17.00 wib, paling lambat pukul 18.00 wib. Itu pukul 21.00 wib masih banyak kegiatan utamanya untuk kegiatan pertokoan itu nah prinsip itu sudah terjadi pelanggaran kesepakatan,” tegasnya.
Menurutnya, ruko di eks Terminal Seloaji melalui proses apresal diperbolehkan untuk disewakan. Hingga Dishub menyewakan ke pihak ketiga.
Baca juga: Gerebek Warung Esek-Esek di Eks Terminal Seloaji Ponorogo, 2 Pekerja Terindikasi HIV: Suara Desahan
“Lahan eks Terminal memang untuk pencucian bus dan ada yang membuka warung. Tapi dalam perjanjian hanya warung dan harus tutup pukul 18.00 wib paling malam,” tegasnya.
Namun, faktanya, mereka yang menyewa sudah melanggar perjanjian. Pun ada indikasi mengarah ke prostitusi. Hingga, Dishub tegas menutup.
“Kami tutup warung kopinya karena penyewa melanggar perjanjian. Dari jam operasional sampai disalahgunakan,”tambah mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini,
Ditanya perihal bangunan dimanfaatkan kos-kosan? Dia mengaku bahwa kos tersebut adalah liar. Dishub tidak pernah menyewakan untuk kos.
“Kami sudah memanggil semuanya, untuk sementara warungnya, kita tutup dulu mbak. Yang kos juga dikosongkan karena tidak berijin,” pungkasnya.
Bupati Ponorogo Instruksikan Penutupan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memerintahkan untuk segera menutup warung kopi (warkop) di lahan eks Terminal Seloaji, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Dishub Ponorogo
eks Terminal Seloaji
Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko
prostitusi
Warkop
Berita Ponorogo hari ini
meaningful
Multiangle
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Tangis Guru Rana Ngaku Serba Salah Diminta Wali Murid Ganti Rugi Rp 150 Ribu, Gubernur Pasang Badan |
|
|---|
| Teknik Instrumentasi ITS Gandeng PLN UP2D Jatim Implementasikan Link and Match Kampus dan Industri |
|
|---|
| Sosok Pemilik Janin Manusia yang Dibuang Lalu Dibawa Kucing ke Rumah, Polisi Pastikan Selidiki |
|
|---|
| Lirik Lagu Axin Zay feat Judika - Menantang Waktu: Walau Badai Terus Menerpa |
|
|---|
| Mengenal Mikroplastik dalam Air Hujan di Jakarta, Bisa Cemari Lingkungan dan Masuk ke Tubuh Manusia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kadishub-soal-warkop-di-eks-terminal-seloaji-ponorogo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.