Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Sidang Tragedi Kanjuruhan Kembali Digelar, Beda Dibandingkan Sidang Sebelumnya

Pengadilan Negeri Surabaya kembali menggelar sidang tragedi Kanjuruhan, di ruang Cakra, Kamis (16/2/2023).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Situasi ruang sidang Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/2/2023) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Pengadilan Negeri Surabaya kembali menggelar sidang Tragedi Stadion Kanjuruhan, di ruang Cakra, Kamis (16/2/2023).

Situasi pengamanan sidang kali ini tampak lebih lenggang apabila dibandingkan dengan sidang yang berlangsung pada Selasa (14/2/2023) lalu.

Pemandangan puluhan Brimob berbaris di depan ruang tunggu depan ruang Cakra sudah tidak terlihat.

Begitu pun di depan ruang sidang.

Sekarang menuju lokasi tersebut hanya dijaga sejumlah polisi muda dan satu personel Provos.

Walhasil jalan menuju ruang sidang terasa lebih lenggang. Perangkat sidang baik hakim maupun jaksa tidak diteriaki brigade,brigade. Sidang ini dimulai sekira pukul 9.00 WIB.

Agenda sidang yang berlangsung yakni para terdakwa saling diminta memberikan keterangan. Pertama, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Kedua, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan. Ketiga, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Baca juga: Puluhan Brimob Berulah Jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan, YLBHI Sebut Penghinaan: Perilaku Tercela

Ketua Majelis hakim Abu Achmad Sidqi Amsya semula meminta tiga terdakwa untuk diperiksa secara bersamaan. Maksudnya, untuk mempersingkat waktu. Namun jaksa penuntut memohon sebaiknya tiga terdakwa diperiksa terpisah.

“Kalau diperkenankan, Yang Mulia, saksi satu diperiksa untuk dua terdakwa, bergantian,” pinta salah seorang jaksa. Permintaan akhirnya disetujui majelis hakim dan penasihat hukum terdakwa.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved