Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Tak Patut, Pria Ajak Anak dan Istri Curi Motor di Gresik, Keliling Cari Target Curian

Tak patut, pria ini mengajak anak dan istrinya untuk mencuri motor di Gresik, bersama-sama keliling cari target curian. Dihadiahi timah panas polisi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Kasatreskrim Polres Gresik
Pria ajak anak dan istri mencuri motor di Gresik, 2023. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Perbuatan EP (37) memang tak patut dicontoh.

Pria yang tinggal di tempat kos daerah Kedungdoro Kota Surabaya, itu, melakukan pencurian dengan mengajak serta istrinya RE (36) dan dua anaknya.

Tak hanya sekali, EP telah melancarkan aksinya mencuri motor berkali-kali.

Seperti di Peganden RT07/RW02, Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik. Kemudian di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Lalu teras rumah warga Desa Mojopuro, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Dan halaman rumah warga Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Kerap beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di Gresik, EP dihadiahi timah panas oleh Satreskrim Polres Gresik.

Tak hanya mengamankan pasangan suami istri itu, polisi juga menangkap, NA, pria 47 tahun yang menjadi penadah barang curian.

Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pelaku bersama istri dan dua anaknya awalnya berputar-putar dengan mengendarai sepeda motor.

Lalu pelaku bersama salah satu anaknya turun dari kendaraan dan mencari target curian.

Selanjutnya setelah melihat ada target curian, dengan sesegera mungkin pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan satu set kunci T.

Setelah merusak kunci, pelaku kabur membawa motor curian bersama anaknya.

Baca juga: Niat Ambil Kendaraannya yang Tertinggal di TKP, Maling Motor di Kediri Tak Berkutik Dicokok Polisi

Taem Resmob Res Gresik Team Opsnal Utara dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Gresik Ipda Komang Andhika mendapat informasi dari korban dan melakukan cek TKP, dilanjutkan melakukan penyelidikan dan mendapati yang diduga pelaku pencurian sedang berada di dalam kamar kos daerah Kedungdoro Kota Surabaya.

"Kami lakukan tindakan tegas terukur," tegasnya, Kamis (16/2/2023).

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna hitam nopol W 4601 CF.

Lalu satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna kuning orange L 2860 KN, satu set kunci T, rekaman CCTV Desa Karangrejo Manyar, satu jaket panjang warna biru muda, satu topi warna putih kuning dan satu celana Levis.

"Pelaku merupakan residivis kasus narkoba," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved