Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga di Padang Curiga Ayah Ajak Putri Masuk Toilet Masjid, Murka saat Pintu Dibuka, 'Sudah 2 Tahun'

Kelakuan ayah di Padang tercium oleh warga yang menggerebek tersangka yang sedang mencabuli korban di toilet sebuah masjid.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Shutterstock
ILUSTRASI Toilet. Berita ayah di Padang digerebek warga saat cabuli anak di toilet masjid. 

TRIBUNJATIM.COM - Warga di Padang murka atas perilaku ayah kepada putri kandungnya.

Mereka menggerebek si ayah saat berada di toilet masjid bersama putrinya.

Ternyata perbuatan tak pantas sudah dilakukan sang ayah kepada putrinya sejak dua tahun lalu.

Kini, pria itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku adalah AD (47).

AD digerebek di sebuah toilet masjid saat mencabuli anak kandungnya yang masih berstatus pelajar itu.

Warga pun murka, sementara ibu korban yang mendapatkan informasi dari warga akhirnya membuat laporan polisi, Senin (13/2/2023).

"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah.

Baca juga: Warga Tasikmalaya Takut Tolong Balita yang Jarinya Dipotong Ibu, Ayah Pasrah Lihat Penyiksaan: Lapar

Kompol Dedy Adriansyah mengatakan, setelah ditangkap, pelaku digelandang ke Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kompol Dedy Adriansyah.

Menurut Kompol Dedy Adriansyah, selain mengancam tidak membayar uang sekolah, pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian ke pihak lain.

"Korban diancam untuk tutup mulut, tapi akhirnya warga menggerebek mereka, sehingga kelakuan keji pelaku terbongkar," kata Kompol Dedy Adriansyah.

Baca juga: Suami Curiga Awal Tahun Baca Chat Istri ‘Perlu Pil KB’ ke Pria, Rahasia Besar Bocor, Ending Kematian

Tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku ternyata sudah berlangsung lama.

AD mencabuli anaknya sejak dua tahun lalu atau sejak korban kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

"Dari pengakuan tersangka, dia telah mencabuli anaknya sejak korban kelas 6 SD atau sejak dua tahun lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah yang dihubungi Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved