Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Nasib Bharada E Belum Pasti? Vonis 1,5 Tahun Penjara Dinilai 'Jomplang', Hotman Paris Siap Jemput

Hotman Paris komentar vonis Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Ronny Talapessy harap tak ada banding.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Pengacara kondang Hotman Paris komentari vonis Bharada E 1,6 tahun penjara, akui siap jemput Richard Eliaezer saat bebas hukuman. 

Lebih lanjut, Ronny juga berharap Bharada E bisa kembali aktif menjadi anggota Brimob Polri usai menjalani hukuman.

"Kami berharap Richard bisa kembali jadi aktif jadi anggota Brimob Polri," kata Ronny.

Ronny kemudian mengapresiasi majelis hakim yang memberikan vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun terhadap Bharada E. Menurutnya keputusan itu membuat harapan warga kecil masih bisa mendapatkan keadilan di Indonesia.

"Keadilan benar-benar hadir di PN Jaksel, keadilan yang nyata untuk orang kecil yang masih punya masa depan seperti Richard Eliezer. Wakil Tuhan hari ini tunjukkan keadilan," kata Ronny.

Ronny juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga Brigadir J yang bisa memaafkan Bharada E dengan lapang dada. Ke depan Ronny berharap sikap BharadaE bisa membuat harapan bahwa menjadi Justice Collaborator (JC) tidak dianggap sebelah mata di negeri ini.

"Ke depan ini bisa jadi contoh JC itu dilindungi Undang-Undang dan negara," demikian Ronny.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita tentang Bharada E lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved