Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Ngamuk Bharada E Divonis Ringan, Tak Terima Hukuman Ferdy Sambo, 'Tuhan yang Berhak'

Nikita Mirzani mengaku kesal dengan vonis ringan yang diterima Bharada E. Geram Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
TikTok
Nikita Mirzani tak setuju Ferdy Sambo dihukum mati dan Bharada E terima vonis ringan. 

Selain itu, Nikita Mirzani merasa tak setuju jika Ferdy Sambo dihukum mati.

Bahkan ia koar-koar menyinggung hakim persidangan tersebut dengan membawa nama Tuhan.

Sambil berteriak, Nyai menyebut kalau hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.

“Sampaiin sama hakim yang terhormat yang menyidangkan kasus Sambo itu ya," kata Nikita Mirzani saat siaran langsung.

"Lu kasih tahu dia, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham, oke, hanya Tuhan,” sambungnya sambil berteriak.

Bharada E memberi pengakuan dipeluk Ferdy Sambo dan dibisikkan sesuatu tentang skenario disampaikan dalam persidangan, (14/12/2022).
Bharada E memberi pengakuan dipeluk Ferdy Sambo dan dibisikkan sesuatu tentang skenario disampaikan dalam persidangan, (14/12/2022). (YouTube/Kompas TV)

Pernyataan Nikita Mirzani itupun langsung menjadi sorotan dan menuai beragam komentar dari netizen.

ndcolectionn: Ya pastilah dia bela fs kan dari dulu pak fs yg jd bakingan dia.. makanya dulu dia tdk takut di laporin polisi

desytrianaramadhani: Dia kenapa nimbrung mulu sih di semua hal yg lagi viral. Pengamat hukum juga bukan, kok ikut2. Kmren bunda corla dibilang ada masalah hukum di jerman, skrng ga terbukti

vennyavieda: Iy tp kn yg suruh FS klau gk sruh kn mna berani dia tembak2

nafisamaudya29: Dia ini tipe orang yang lebih ke kontra nya daripada pro nya.... sengaja biar rameee

Baca juga: Bagaimana dan Kapan Sebenarnya Ferdy Sambo Dieksekusi Mati? Tahapannya Panjang, Masih Bisa Melawan

Sebelumnya, pengacara Farhat Abbas juga memberi komentar yang sama seperti Nyai.

Pengacara itu mengaku keberatan dengan vonis Richard Eliezer yang hanya dihukum 1,5 tahun penjara.

Melalui Instagram storynya pada Rabu (15/02/2023), Farhat Abbas mengkritik Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis Eliezer.

"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati," tulis Farhat dilansir TribunJambi.com, Kamis (16/2/2023).

"Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," sambungnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati, Putri Candrawathi Penjara 20 Tahun, Kuat Maruf Senyum Dengar Vonis Dirinya

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved