Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Ngamuk Bharada E Divonis Ringan, Tak Terima Hukuman Ferdy Sambo, 'Tuhan yang Berhak'

Nikita Mirzani mengaku kesal dengan vonis ringan yang diterima Bharada E. Geram Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
TikTok
Nikita Mirzani tak setuju Ferdy Sambo dihukum mati dan Bharada E terima vonis ringan. 

Pengacara itu mengaku lebih percaya kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang memberikan vonis lebih rendah untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Farhat pun yakin kalau JPU akan mengajukan banding, karena Sambo dan Putri diperlakukan tidak adil.

"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya," jelasnya.

"JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," sambungnya.

Secara terang-terangan, Farhat Abbas juga menuding hakim dalam persidangan tersebut.

"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan)," katanya.

"Gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," sambungnya.

Menurut Farhat, meskipun Richard Eliezer dihukum ringan, ia akan merasa ketakutan seumur hidup karena telah menembak Brigadir J.

"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun," katanya.

"Tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," tutup Farhat Abbas.

Baca juga: Wajah Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Disorot Bunda Corla, Paras Tua: Kayak Orang Habis Muntah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved