Berita Viral
Keluarga Curiga Lihat Siswi SMP Sering Telepon Diam-diam, Syok Baca Chat dari Kepsek: di Ruang Kerja
Hubungan terlarang kepsek dan siswinya terbongkar karena kecurigaan keluarga. Kini, sang kepsek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya.
“Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkannya ke Polsek Bonggakaradeng. Selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Buser Sat Reskrim mengamankan pelaku," ujar Juara.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Polres Tana Toraja melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.
Korban juga telah melakukan visum.
“Pelaku sudah kami amankan," ungkapnya.
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam pasal 81 Ayat (2) dan (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutur Juara.
Baca juga: Pergoki Video Asusila di Ponsel Murid, Pak Guru Malah Lecehkan Siswa SMA di Ruang TU, Ancam Korban
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kesulitan Dapat Stok BBM, Pegawainya Banting Setir Jualan Kopi dan Donat, Warga Prihatin |
![]() |
---|
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.