Berita Viral
Sosok Hakim di Sidang Teddy Minahasa yang Sebut Hotman Kampungan, Jon Sarman Emosi: Kayak di Warung!
Inilah Jon Sarman Saragih sosok hakim di dalam persidangan Teddy Minahasa yang menyebut Hotman Paris kampungan, persidangan sempat tegang.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Siapa sosok hakim di persidangan Teddy Minahasa yang berani menegur dan memarahi pengacara Hotman Paris Hutapea?
Jon Sarman Saragih akhirnya menjadi perbincangan setelah terlihat menegur blak-blakan sikap sang pengacara.
Hakim Jon Sarman Saragih merupakan hakim yang mengadili kasus Teddy Minahasa atas keterkaitannya terhadap narkoba.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Teddy Minahasa memakai jasa tim kuasa hukum Hotman Paris.
Kasus yang cukup besar ini tentu saja tidak mudah dilalui, meski begitu Hotman Paris tetap optimis bisa memenangkan persidangan.
Sedang viral di media sosial, detik-detik Hotman Paris ditegur dan dimarahi oleh Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih pada persidangan, Senin (20/2/2023).
Jon Sarman Saragih Ketua Majelis Hakim yang memarahi Hotman Paris Hutapea dalam Sidang Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, agaknya langsung disoroti oleh netizen.
Terkenal tegas dan kerap memenangkan kasus, Hotman terdiam saat ditegur Jon Sarman Saragih.
Ternyata, Hakim Jon Sarman Saragih bukanlah hakim sembarangan.
Hotman sempat dimarahi Jon Sarman Saragih lantaran melakukan hal yang memicu keributan di ruang sidang.
Baca juga: Sunan Kalijaga Sebut Hotman Paris Tak Beretika, Bahas Bayaran, Venna Juga Terancam Dilaporkan Ferry
Sebagai Hakim Ketua, Jon Sarman menasihati bahwa persidangan merupakan tempat luhur yang tak semestinya dipenuhi keributan.
Jon Sarman pun menganggap apa yang diperbuat Hotman Paris dan timnya tak mencerminkan keluhuran itu.
Sebaliknya, Hakim Jon menilai tingkah demikian merupakan perbuatan kampungan, bahkan menyebut bahwa suasana sidang tampak seperti di warung.
"Kalau sampai seperti ini, belum apa-apa sudah (memperagakan angkat tangan berkali-kali). Kayak di kampung, di warung. Ini tempat terhormat dan luhur. Kalau bukan kita menghargai tertibnya persidangan, siapa lagi?" katanya.

Lantas seperti apa sebenarnya sosok Jon Sarman Saragih dan karirnya di dunia hukum Indonesia?
Jon Sarman Saragih, S.H.,M.Hum merupakan salah satu hakim yang berasal dari Sirpang Sigodang, Sumatera Utara.
Ia dilahirkan 54 tahun lalu oleh ibunya boru Sinaga dan ayahnya bermarga Saragih di Sirpang Sigodang Batu XX Kecamatan Pane Tongah Kabupaten Simalungun.
Ia merupakan anak ke tiga dari enam bersaudara.
Hakim Jon yang dahulunya adalah anak seorang petani memulai pendidikannya dengan mengejar gelar sarjana hukum dari Universitas Darma Agung.
Kegigihannya untuk menjadi seorang hakim pun membuatnya kembali mengejar gelar magister di Universitas Sumatera Utara.
Perjuangannya hingga menjadi seorang hakim pun tidaklah mudah.
Kariernya di dunia perhakiman pun sudah malang melintang. Ia pertama kali masuk ke dunia perhakiman tahun 1992 saat dirinya terdaftar sebagai Calon Hakim PN Binjai tahun 1992.
Baca juga: Terjawab Sederet Bisnis Teddy Minahasa? Jadi Sumber Harta Rp 29 M, Kini Bersiap Sidang Dibela Hotman
Jon Sarman sudah malang melintang di sejumlah pengadilan negeri yakni PN Jogyakarta, Mataram, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, PN Simalungun dan dalam waktu dekat akan dilantik menjadi Wakil Ketua PN Lubuk Pakam Kelas IA Khusus.
Hakim Jon juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan di Lubuk Pakam dan Bengkulu, sebelum akhirnya diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Selama menjadi hakim, Jon Sarman mendapat perkara kepemilikan narkotika sejenis heroin 1,5 kg yang ia vonis dengan hukuman seumur hidup di PN Mataram.
Baca juga: Tragis Pengantin Baru Meninggal di Hari Pernikahan ke 10, Istri Syok Lihat Kendaraan Suami Terjatuh
Terdakwanya satu warga negara Jerman dan satu lagi Afrika.Semula jaksa menuntut pidana mati, kata Jon Sarman.
Dari hasil perkawinannya dengan istri tercintanya boru Sianipar, dia sudah dikaruniai dua putri dan satu putra.
Putri pertama bernama Nancy N Saragih, kedua Yuris V Saragih lulusan Fakultas Kedokteran USU dan sudah bekerja.
Seorang putera yakni Daniel S Saragih lulusan UGM dengan predikat cumlaude dengan gelar dokter yang baru saja diwisuda.

Pengacara Hotman Paris Hutapea dan tim sempat dimarahi hakim di sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa, Senin (20/2/2023).
Penyebabnya karena hakim menilai tim Hotman Paris sering melakukan hal yang memicu keributan di ruang sidang.
Teguran itu diawali dari pertaanyaan tim jaksa penuntut umum (JPU) mengenai asal 1 kilogram sabu yang dijual saksi Janto Parluhutan Situmorang kepada bandar narkoba, Alex Bonpis.
Saat itu tim Hotman Paris mengajukan keberatan atas pertanyaan JPU yang dianggap mengarahkan Janto untuk mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari Irjen Pol Teddy Minahasa.
Baca juga: Nasib Bharada E Belum Pasti? Vonis 1,5 Tahun Penjara Dinilai Jomplang, Hotman Paris Siap Jemput
Atas keberatan itu, Majelis Hakim memberikan teguran agar tim penasihat hukum (PH) mengajukan keberatan pada gilirannya.
"Keberatan, Yang Mulia. Tadi ada mengarahkan, Yang Mulia. ada arah yang dituju dari penuntut umum," ujar anggota tim PH Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
"Sebentarlah. Ini masih giliran penuntut umum," kata Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih.
Baca juga: Bupati Trenggalek Mas Ipin Gunduli Rambutnya, Bentuk Solidaritas pada Penyintas Kanker: Menemani
Kemudian Hakim Jon menyampaikan nasihat yang cukup panjang, sebab menganggap tim PH terlalu sering berbuat demikian.
Jon Sarman pun menganggap apa yang diperbuat Hotman Paris dan timnya tak mencerminkan keluhuran itu. Sebaliknya, Hakim Jon menilai tingkah demikian merupakan perbuatan kampungan.
"Kalau sampai seperti ini, belum apa-apa sudah (memperagakan angkat tangan berkali-kali). Kayak di kampung, di warung. Ini tempat terhormat dan luhur. Kalau bukan kita menghargai tertibnya persidangan, siapa lagi?" katanya.
Dalam kesempatan itu, Jon Sarman juga mengingatkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang harus dijadikan pedoman dalam bersidang.

Dia mengutip Pasal 218 ayat 1 KUHAP yang berbunyi: Dalam ruang sidang, siapapun wajib menunjukkan sikap hormat kepada pengadilan.
"Di penjelasannya: tugas pengadilan adalah luhur, bertanggung jawab terhadap hukum, manusia, dan Tuhan Yang Maha Esa," kata Jon Sarman membacakan penjelasan Pasal 218 ayat 1 KUHAP.
Kemudian dia mengingatkan bahwa Majelis Hakim berwenang mengeluarkan peserta sidang yang membuat kegaduhan.
"Sekali lagi saya ingatkan, membikin gaduh, saya akan keluarkan. Siapapun di dalam persidangan ini, tanpa kecuali." tegasnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Irjen Pol Teddy Minahasa telah didakwa menjual narkotika jenis sabu.
Sabu tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.
Baca juga: Hotman Paris Janji Mau Nikahkan Bharada E Setelah Keluar Penjara, Ingin Siarkan ke TV: Kubayarin
Dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.
Upaya terakhir dilakukan Teddy pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi.
Saat itu Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.
Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.
Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody.
Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.
Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba.
Dari komunikasi itu, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.
Kemudian Teddy meminta mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk bertransaksi dengan Linda.
Berita viral lainnya
sosok hakim di persidangan Teddy Minahasa
Hotman sempat dimarahi Jon Sarman Saragih
Hotman terdiam saat ditegur Jon Sarman
sosok Jon Sarman Saragih
Jon Sarman Saragih
berita viral
Hotman Paris
Teddy Minahasa
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Uang Rp25,5 Juta Melayang, Andree Kesal Vespanya Tak Kunjung Datang: Saya Merasa Bodoh |
![]() |
---|
Klarifikasi BI soal Viral Uang Pecahan Rp80.000 Disebut Bakal Diluncurkan saat HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Undangan Rapat DPRD ke Luar Kota Ramai Tuai Kritik, Wakil Ketua Ngaku Tak Sadar Tanda Tangan |
![]() |
---|
Roy Suryo Doakan Polda Metro Jaya yang Simpan Ijazah Jokowi Tidak Kebakaran: Nanti Hilang |
![]() |
---|
Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.