Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tangis Lega Anne Ratna Mustika Resmi Cerai, Dedi Mulyadi Masih Tak Mau Pisah, Gagal Move On?

Anne Ratna Mustika menangis lega resmi cerai, Dedi Mulyadi justru masih tak mau pisah, gagal move on?

Penulis: Alga | Editor: Dwi Prastika
Kompas.com - Tribun Jabar/Deanza Fahlevi
Dedi Mulyadi masih belum mau pisah, Anne Ratna Mustika justru nangis lega resmi cerai. 

TRIBUNJATIM.COM - Anne Ratna Mustika sang Bupati Purwakarta menangis lega setelah gugatan cerainya yang dilayangkan ke Dedi Mulyadi dikabulkan.

Anne Ratna Mustika mengucap syukur gugatan cerai yang ia layangkan dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/2/2023).

Namun di sisi lain, Dedi Mulyadi belum mau pisah dari Anne Ratna Mustika.

Dedi Mulyadi mengaku sebenarnya tak masalah cerai, tapi alasannya harus jelas.

Baca juga: Akhirnya Terkuak Pengakuan Dedi Mulyadi, Puasa Ranjang dengan Anne Ratna Mustika Selama 3,5 Tahun?

Melansir Tribun Jabar, perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne tersebut, mengaku perasaannya sedang campur aduk.

Neng Anne terlihat menahan tangis saat ditanyakan perasaannya oleh awak media usai gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim.

Sesekali ia terlihat menghapus air mata dengan tisu yang dipegang.

"Campurlah dua-duanya perasaannya, ada sedih, ada bahagia," ucap Neng Anne sambil menangis.

Bahkan hingga Neng Anne di dalam mobil untuk tinggalkan Pengadilan Agama Purwakarta, masih terlihat ia berusaha untuk menyeka air matanya dengan tisu.

Seperti yang diketahui, Neng Anne resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi usai gugatannya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (22/2/2023).

Neng Anne yang hadir bersama kuasa hukumnya mendengar langsung putusan gugatan cerai yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Lia Yuliasih.

"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat (Anne Ratna Mustika)," demikian putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih, di ruangan sidang Utama Umar Bin Khattab, Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (22/2/2023).

"Dua, menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi," lanjutnya.

"Tiga, membebankan biaya perkara sebesar Rp 875.000," tambahnya.

Anne Ratna Mustika mengaku, keputusan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim merupakan hal yang ia inginkan.

"Alhamdulillah ya tadi, teman-teman bisa saksikan langsung bahwa akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ucap Neng Anne.

Anne Ratna Mustika juga berharap keputusan ini menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak.

"Semoga Allah SWT ridho terhadap apa yang telah kami jalankan," harap Anne Ratna Mustika.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menangis usai tuntutan cerainya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Rabu (22/2/2023).
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menangis usai tuntutan cerainya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Rabu (22/2/2023). (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi resmi bercerai.

Keduanya telah menjalani 18 sidang gugatan cerai dalam kurun waktu enam bulan sejak September 2022 lalu

Setelah sidang putusan gugatan cerai, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengaku pihaknya siap untuk ajukan banding Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

"Ini kan baru tahap pertama, putusan pengadilan tingkat pertama yaitu pengadilan agama," ujarnya.

"Putusan ini kan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Masih ada upaya hukum lain yang dilakukan oleh tergugat," tambahnya.

"Kami tentunya, kuasa hukum Kang Dedi Mulyadi siap untuk melalukan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang berada di Bandung," ujarnya.

Baca juga: Sikap Guru Ngaji Ambu Anne Disentil Dedi Mulyadi, Bukannya Mendamaikan? Istri Disebut Terlalu Hormat

Dirinya menegaskan, sebagai penasehat hukum Dedi Mulyadi, pihaknya akan berusaha keras mempertahankan hubungan rumah tangga kliennya.

Ia bahkan menyampaikan bahwa Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi masih berstatus suami istri.

"Masih suami istri, kemudian dalam 14 hari ke depan, kami siap untuk melakukan banding," ujarnya.

"Setelah itu kami juga siap kalau misal dianggap tidak berpihak kepada kami, kemudian kasasi di Mahkamah Agung, jadi masih lama," paparnya.

"Talak sudah dijatuhkan, tapi belum memiliki kekuatan hukum tetap, karena upaya hukum lain masih ada," ujarnya.

Dedi Mulyadi belum rela digugat cerai Anne Ratna Mustika?
Dedi Mulyadi belum rela digugat cerai Anne Ratna Mustika? (Dok Dedi Mulyadi - Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Lebih lanjut ia mengatakan, Dedi Mulyadi masih terus bersikeras mempertahankan rumah tangganya dengan Anne Ratna Mustika.

Ia beralasan, Dedi Mulyadi mempertimbangkan anak yang masih kecil dan membutuhkan keutuhan orang tuanya.

Namun pihak Dedi Mulyadi tidak mempermasalahkan jika hasil akhirnya harus berpisah.

"Pak Dedi tidak mempermasalahkan harus cerai, dia siap," ujarnya.

"Cuma yang jadi masalah, alasannya harus jelas, jangan alasan yang mengada-ada," tambahnya.

"Makanya nanti diuji oleh Pengadilan Tinggi, bila perlu ke Mahkamah Agung," ujarnya.

"Pertimbangan banding karena punya anak dan beliau sayang anak," katanya.

Sementara itu, Anne Ratna Mustika melalui kuasa hukumnya, Ika Rahmawati, menyampaikan bahwa pihaknya siap melawan dari banding yang diajukan oleh tergugat.

"Kalau banding itu kan hak dari tergugat," kata Ika Rahmawati.

"Dan kami tidak bisa menghalang-halangi itu karena itu aturannya memang sudah ada," lanjutnya.

"Jadi bila mereka banding, kami akan hadapi," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved