Tangis Lega Anne Ratna Mustika Resmi Cerai, Dedi Mulyadi Masih Tak Mau Pisah, Gagal Move On?
Anne Ratna Mustika menangis lega resmi cerai, Dedi Mulyadi justru masih tak mau pisah, gagal move on?
Penulis: Alga | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Anne Ratna Mustika sang Bupati Purwakarta menangis lega setelah gugatan cerainya yang dilayangkan ke Dedi Mulyadi dikabulkan.
Anne Ratna Mustika mengucap syukur gugatan cerai yang ia layangkan dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/2/2023).
Namun di sisi lain, Dedi Mulyadi belum mau pisah dari Anne Ratna Mustika.
Dedi Mulyadi mengaku sebenarnya tak masalah cerai, tapi alasannya harus jelas.
Baca juga: Akhirnya Terkuak Pengakuan Dedi Mulyadi, Puasa Ranjang dengan Anne Ratna Mustika Selama 3,5 Tahun?
Melansir Tribun Jabar, perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne tersebut, mengaku perasaannya sedang campur aduk.
Neng Anne terlihat menahan tangis saat ditanyakan perasaannya oleh awak media usai gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim.
Sesekali ia terlihat menghapus air mata dengan tisu yang dipegang.
"Campurlah dua-duanya perasaannya, ada sedih, ada bahagia," ucap Neng Anne sambil menangis.
Bahkan hingga Neng Anne di dalam mobil untuk tinggalkan Pengadilan Agama Purwakarta, masih terlihat ia berusaha untuk menyeka air matanya dengan tisu.
Seperti yang diketahui, Neng Anne resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi usai gugatannya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (22/2/2023).
Neng Anne yang hadir bersama kuasa hukumnya mendengar langsung putusan gugatan cerai yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Lia Yuliasih.
"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat (Anne Ratna Mustika)," demikian putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih, di ruangan sidang Utama Umar Bin Khattab, Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (22/2/2023).
"Dua, menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi," lanjutnya.
"Tiga, membebankan biaya perkara sebesar Rp 875.000," tambahnya.
Anne Ratna Mustika mengaku, keputusan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim merupakan hal yang ia inginkan.
"Alhamdulillah ya tadi, teman-teman bisa saksikan langsung bahwa akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ucap Neng Anne.
Anne Ratna Mustika juga berharap keputusan ini menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak.
"Semoga Allah SWT ridho terhadap apa yang telah kami jalankan," harap Anne Ratna Mustika.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi resmi bercerai.
Keduanya telah menjalani 18 sidang gugatan cerai dalam kurun waktu enam bulan sejak September 2022 lalu
Setelah sidang putusan gugatan cerai, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengaku pihaknya siap untuk ajukan banding Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
"Ini kan baru tahap pertama, putusan pengadilan tingkat pertama yaitu pengadilan agama," ujarnya.
"Putusan ini kan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Masih ada upaya hukum lain yang dilakukan oleh tergugat," tambahnya.
"Kami tentunya, kuasa hukum Kang Dedi Mulyadi siap untuk melalukan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang berada di Bandung," ujarnya.
Baca juga: Sikap Guru Ngaji Ambu Anne Disentil Dedi Mulyadi, Bukannya Mendamaikan? Istri Disebut Terlalu Hormat
Dirinya menegaskan, sebagai penasehat hukum Dedi Mulyadi, pihaknya akan berusaha keras mempertahankan hubungan rumah tangga kliennya.
Ia bahkan menyampaikan bahwa Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi masih berstatus suami istri.
"Masih suami istri, kemudian dalam 14 hari ke depan, kami siap untuk melakukan banding," ujarnya.
"Setelah itu kami juga siap kalau misal dianggap tidak berpihak kepada kami, kemudian kasasi di Mahkamah Agung, jadi masih lama," paparnya.
"Talak sudah dijatuhkan, tapi belum memiliki kekuatan hukum tetap, karena upaya hukum lain masih ada," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Dedi Mulyadi masih terus bersikeras mempertahankan rumah tangganya dengan Anne Ratna Mustika.
Ia beralasan, Dedi Mulyadi mempertimbangkan anak yang masih kecil dan membutuhkan keutuhan orang tuanya.
Namun pihak Dedi Mulyadi tidak mempermasalahkan jika hasil akhirnya harus berpisah.
"Pak Dedi tidak mempermasalahkan harus cerai, dia siap," ujarnya.
"Cuma yang jadi masalah, alasannya harus jelas, jangan alasan yang mengada-ada," tambahnya.
"Makanya nanti diuji oleh Pengadilan Tinggi, bila perlu ke Mahkamah Agung," ujarnya.
"Pertimbangan banding karena punya anak dan beliau sayang anak," katanya.
Sementara itu, Anne Ratna Mustika melalui kuasa hukumnya, Ika Rahmawati, menyampaikan bahwa pihaknya siap melawan dari banding yang diajukan oleh tergugat.
"Kalau banding itu kan hak dari tergugat," kata Ika Rahmawati.
"Dan kami tidak bisa menghalang-halangi itu karena itu aturannya memang sudah ada," lanjutnya.
"Jadi bila mereka banding, kami akan hadapi," ucapnya.
Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta
Dedi Mulyadi
Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta
Neng Anne
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Dedi Mulyadi dan Neng Anne cerai
Dedi Mulyadi cerai
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Tangis Nunung Ingat Suami yang Merawatnya saat Sakit, Akui Berubah Mood: Kayak Bayi |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Daya Beli Wisatawan Turun, Agrowisata Belimbing di Tulungagung Bikin Inovasi Penjualan |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.