Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KK Barcode

Apa Itu KK Barcode? Berikut Fungsi, Link, dan Cara Cetak Kartu Keluarga Baru dengan Kode QR

Berikut apa itu KK Barcode, dilengkapi link dan cara cetak Kartu Keluarga baru dengan kode QR.

|
Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Penjelasan tentang apa itu KK Barcode dan cara mencetaknya secara mandiri dan gratis. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut tersaji cara cetak KK Barcode.

Kartu Keluarga (KK) baru dengan kode QR atau barcode bisa dicetak sendiri secara gratis.

Namun masih banyak yang bingung apa itu KK Barcode. 

Untuk itu, berikut tersaji penjelasan tentang Kartu Keluarga dengan kode QR atau KK barcode

Artikel ini juga dilengkapi dengan link dan cara cetak Kartu Keluarga baru dengan kode QR.

Yuk simak selengkapnya, Tribunners!

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Diketahui, dokumen administrasi kependudukan terus mengalami perubahan dan perbaikan seiring dengan bertambah pesatnya perkembangan teknologi modern.

Perkembangan seperti ini dilakukan dengan baik untuk memberikan kemudahan bagi Pelayanan Publik kepada masyarakat.

Contoh administrasi kependudukan yang telah berubah yaitu perubahan di KTP biasa menjadi E-KTP kemudian Kartu Keluarga model lama menjadi Kartu Keluarga model baru yang dilengkapi barcode atau kode QR di pojok kanan bawah.

Dari sisi pelayanan untuk membuatnya juga kini sudah lebih dipermudah yaitu dengan sistem online di setiap Disdukcapil.

Baca juga: Cuaca Jatim Besok Sabtu, 25 Februari 2023: WASPADA Hujan Petir Siang- Malam, Gresik Hujan Sejak Pagi

Fungsi barcode KK barcode

Kode QR pada dokumen tersebut berperan sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah, serupa pada model KK dengan kertas security printing.

Dapat diartikan jika kode QR tersebut merupakan tanda tangan dan cap basah dari kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau pejabat yang berwenang yang telah direkam secara elektronik.

Kode tersebut juga digunakan sebagai securty printing artinya untuk memastikan kemaanaan data dari dokumen Kartu Keluarga tersebut.

Jadi kesimpulannya adalah KK lama dan baru dengan sistem barcode tidak ada perbedaan fungsi, hanya perbedaan bentuk fisik dan terdapat barcode yang sebagai keamanan dari dokumen KK tersebut.

Baca juga: Tata Cara Mengganti Nama di Kartu Keluarga, Lihat Rincian Biaya dan Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa

Ilustrasi KK yang ada barcodenya. Berikut fungsi dan cara cetak KK lama dengan Kartu Keluarga model baru ini.
Ilustrasi KK yang ada barcodenya. Berikut fungsi dan cara cetak KK lama dengan Kartu Keluarga model baru ini. (Istimewa/Tribunnews)

Cara mengganti KK lama ke KK baru dengan barcode

Masyarakat bisa mengurus Kartu Keluarga dengan barcode ke kantor Dukcapil.

Jika tidak bisa datang langsung, bisa mengurus secara online di situs resmi yakni www.dukcapil.kemendagri.go.id (KLIK) atau aplikasi yang bisa diunduh di Play Store.

Untuk penggantian KK lama ke yang baru, masyarakat cukup datang ke Dukcapil atau masuk situs yang sudah tertera di atas.

Kemudian petugas akan memproses dokumen terbaru dan mengirimkan file ke email dalam format PDF.

Masyarakat pun bebas ingin mencetaknya atau tidak, Karena dokumen terbaru ini sudah tercatat secara digital.

Baca juga: Penipuan Modus Undangan Pernikahan di WhatsApp, WASPADA Buka Link Ini Jika Tak Mau Saldo ATM Ludes

Baca juga: Apakah Chat GPT Gratis? Berikut LINK dan Cara Gratis Menggunakan Chat GPT, WASPADA Ada yang Palsu!

Ciri-ciri KK model terbaru

Kartu keluarga (KK).
Kartu keluarga (KK). (istimewa)

Perlu diketahui, termasuk KK, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta pengakuan anak, dan akta pengesahan anak, kini telah mengadopsi model dokumen kependudukan terbaru.

Dilansir dari Kontan, 6 Oktober 2021, ciri-ciri dokumen kependudukan model terbaru adalah sebagai berikut:

- Tidak lagi dicetak di kertas khusus, namun di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram

- Tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat Dukcapil

- Tidak ada cap lembaga/instansi

- Dilengkapi QR Code yang terhubung langsung dengan situs Dukcapil Kemendagri Dokumen bisa dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima lewat e-mail.

Baca juga: TERPOPULER JATIM: Elit Parpol di Jatim Hindari Politik Kebencian - Target Golkar di Pilkada 2024

Cara cetak KK sendiri KK merupakan dokumen kependudukan terpenting bagi masyarakat Indonesia.

Oleh karenanya, Kemendagri memberikan pelayanan cetak KK online mandiri.

Sebab, seringkali dokumen penting ini hilang atau rusak.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri memberikan inovasi pelayanan cetak Kartu Keluarga online secara mandiri di rumah.

Meski cetak KK online telah dipermudah pemerintah, masyarakat tidak bisa sembarangan melakukan cetak KK sendiri.

Ada syarat dan langkah yang harus dilakukan untuk cetak KK online mandiri.

Baca juga: TERPOPULER SELEB: Dewi Perssik Bodo Amat Rully Playboy - Nasib Artis Cantik Berubah Terlilit Utang

Ilustrasi dokumen kependudukan seperti Akta Kematian, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga baru dengan Kode QR.
Ilustrasi dokumen kependudukan seperti Akta Kematian, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga baru dengan Kode QR. (Instagram.com/@dispendukcapil.sby)

Panduan cetak Kartu Keluarga baru dengan Kode QR

Kartu Keluarga baru dengan Kode QR bisa dicetak sendiri dengan gratis, jika Anda memiliki printer di rumah. 

Berikut cara cetak Kartu Keluarga baru dengan kode QR, dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id:

- Mengajukan permohonan cetak KK online dengan mendatangi kantor Disdukcapil setempat.

- Bisa juga dilakukan secara daring atau aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah di ponsel pintar.

- Jangan lupa untuk mencantumkan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi agar petugas Dukcapil bisa mengirimkan soft file KK untuk dicetak Kartu Keluarga online mandiri.

- Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses cetak KK sendiri.

- Permohonan yang sudah diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.

- Kemudian aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF.

- Selain itu akan diberikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.

- Jangan lupa untuk mengecek kembali data cetak KK online yang dikirim oleh Dukcapil tersebut agar tidak ada kesalahan.

- Jika ada kesalahan, segera hubungi kantor Dukcapil setempat atau melalui situs resmi Dukcapil.

- Jika seluruh data KK yang dikirimkan sudah benar, maka langsung bisa di cetak KK online secara mandiri.

- Simpan soft file KK tersebut yang berbentuk PDF dengan aman, agar jika dibutuhkan bisa digunakan lagi untuk cetak Kartu Keluarga online.

Berita Jatim dan berita tentang barcode KK lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved