Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gegara Air di Ember, Ibu di Jambi Tega Banting Anak ke Lantai sampai Tewas, Korban sempat Mendengkur

Gegara air di ember, seorang ibu di Jambi tega banting anak ke lantai dan dibenturkan ke tembok sampai tewas.

Penulis: Alga | Editor: Januar
Pixabay - UPI.com via agenda.ge
Hanya gegara air di ember ibu sadis aniaya anak hingga tewas 

"Iya memang ada, pelaku Winda sudah kita amankan dan sekarang dalam Proses pemeriksaan penyidik," pungkasnya.

Pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Kini si ibu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Alasan Mama Muda di Madiun Tega Habisi Bayinya di Tungku, Sakit Hati Dituding Suami, Jarang Pulang

Sementara itu, hanya karena masalah gorengan empat biji, seorang ibu dipukul anaknya pakai kursi.

Tak terima dipukul anaknya, ibu inisial HP (68) laporkan anak kandungnya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

HP diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, ES (43), lantaran mengambil gorengan milik pelaku.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.

"LP (laporan polisi) sudah dibuat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, pada Kamis (16/2/2023).

Laporan HP diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/524/II/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, per tanggal 15 Februari 2023.

Ade menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mendatangi pelaku dan meminta gorengan untuk makan.

Saat itu pelaku meresponsnya dengan marah-marah.

Ia lalu meminta korban agar tidak mengambil gorengan dalam jumlah banyak.

"Pelaku marah-marah kepada pelapor dengan berkata, 'Jangan banyak-banyak ngambilnya'."

"Kemudian korban berkata, 'Hanya empat biji, kau baru tempe aku makan, kau berapa kali aku kasih makan?'," ungkap Kombes Ade.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah merujuk korban untuk melakukan visum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved